News

Dugaan Kecurangan di Akelamo Cinga-Cinga, Halmahera Barat Berpotensi PSU

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara mulai mendalami dugaan kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Akelamo Cinga-Cinga, Kecamatan Jailolo Selatan.

Dugaan kecurangan tersebut dilakukan di TPS 1 sekitar pukul 15.11 WIT. Di mana, salah satu saksi Caleg berinisial FS masuk di TPS kemudian mengambil 15 surat suara dan mencoblos.

Surat suara tersebut terdiri dari DPD RI 5 surat suara, presiden dan wakil presiden 5 surat suara, dan DPRD kabupaten/kota 5 surat suara.

Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Halbar, Sarmin Ibrahim mengatakan, dugaan kecurangan tersebut sedang didalami.

“Dugaan kecurangan di Desa Akelamo Cinga-Cinga, ada indikasi PSU. Sementara kami masih mendalami, jika sudah ada hasil akan kami sampaikan,” kata Sarmin, saat dikonfirmasi, Jumat, 16 Februari 2024.

Salah satu warga di Desa Akelamo Cinga-Cinga meminta namanya tidak dipublish, juga membenarkan hal tersebut. Ia bilang ada kejanggalan di TPS 1 Akelamo Cinga-Cinga.

Menurutnya, pelaksanaan pungutan suara tidak sesuai jadwal. Pungutan suaran berlangsung terlambat, yakni pukul 11.00 WIT.

“Dugaan keterlibatan penyelenggara sistematis dalam hal ini KPPS, Panwas dan saksi menggunakan kertas suara sisa. Selain itu, dugaan terjadi pelanggaran, coblos dua kali,” katanya.

—–

Penulis: Tim cermat

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemda Halteng Abaikan Status Perlindungan Karst Sagea Demi Tambang

Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah dinilai mengabaikan status kawasan Karst Sagea yang dilindungi demi operasi…

1 jam ago

Haji Robert Biayai Penuh Pengobatan Anak Penderita Bocor Jantung dari Desa Gorua

Harapan baru menyapa keluarga kecil di Desa Gorua, Halmahera Utara (Halut), setelah Aurelia Bungarape, anak…

2 jam ago

Sosialisasi Kapsul Keloro, Inovasi Dosen dan Mahasiswa Farmasi untuk Warga Loto

Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti kantor Kelurahan Loto, Minggu 27 Juli 2025. Sejak pagi,…

9 jam ago

Tanggapi Perkara 11 Warga, DPRD Haltim Bentuk Pansus

DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, akhirnya membentuk panitia khusus (pansus) untuk menanggapi perkara 11 warga…

9 jam ago

Tim Pengacara: Terdakwa 11 Warga Adat Maba Sangaji Perjuangkan Tanah Leluhur

Penasehat Hukum 11 Warga Adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara mengungkapkan fakta-fakta menarik, usai…

9 jam ago

Penasehat Hukum: Hakim Harus Pertimbangkan Perma dalam Perkara 11 Warga Adat

Penasehat Hukum 11 Warga Adat Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, meminta Majelis hakim Pengadilan Negeri…

10 jam ago