Advetorial

Dukung Target Nasional Rehabilitasi Lahan Mangrove, Harita Nickel Kembali Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan Kemenko Marves

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, kembali menegaskan komitmennya untuk konservasi dan perlindungan perairan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Acara penandatanganan yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta ini merupakan tahun ketiga dari kolaborasi strategis dalam program rehabilitasi mangrove, sebagai bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan (TJSL)/Corporate Social Responsibility (CSR) yang diinisiasi oleh Kemenko Marves.

Direktur HSE (Health, Safety, Environment) Harita Nickel, Tonny Gultom mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Harita Nickel terhadap tata kelola bisnis yang berkelanjutan. “Program rehabilitasi mangrove dan berbagai program pelestarian lingkungan lainnya adalah manifestasi dari komitmen Harita Nickel terhadap prinsip-prinsip ESG. Kami percaya bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak sangat penting untuk mencapai target rehabilitasi mangrove nasional,” ungkap Tonny.

Senada dengan Tonny, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Nani Hendiarti, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan berbagai pihak dalam program ini. “Kami mengapresiasi dukungan dari semua pihak, seperti perusahaan Swasta, NGO, BUMN dan lainnya. Sinergi ini memang sangat diperlukan untuk mendukung pemenuhan target nasional untuk merehabilitasi 600.000 hektare lahan mangrove pada tahun 2024,” ujar Nani.

Nani juga menekankan pentingnya fungsi mangrove dalam mitigasi dampak dari perubahan iklim. “Dampak perubahan iklim semakin nyata, terutama di pesisir dengan meningkatnya kejadian banjir rob dan kenaikan permukaan air laut, yang saat ini sudah mencapai 0,8-1,2 cm per tahun. Ekosistem mangrove berperan penting dalam mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim melalui pengelolaan ekosistem karbon biru,” tambah Nani.

Sejak 2021, Harita Nickel telah menanam 67.691 bibit mangrove di area seluas 23,04 hektare yang tersebar di empat lokasi di Kabupaten Halmahera Selatan, meliputi Desa Soligi di Kecamatan Obi, Desa Awango dan Belang-Belang di Kecamatan Bacan dan Desa Guruapin di Kecamatan Kayoa. Kerja sama ini melibatkan Universitas Khairun Ternate, pemerintah desa, dan masyarakat setempat, dengan pemantauan rutin untuk memastikan pertumbuhan dan kelangsungan hidup mangrove. Harita Nickel juga telah memasang lebih dari 1.700 blok terumbu karang buatan untuk mendukung pertumbuhan rumah ikan di perairan sekitar yang kedepannya dapat bermanfaat bagi perekonomian masyarakat sekitar.

Selain rehabilitasi mangrove, Harita Nickel juga menjalankan program pemantauan laut yang dilakukan mencakup pemantauan kualitas air laut, kualitas sedimen laut, dan biota laut yang meliputi plankton, benthos, terumbu karang dan ikan karang.

Acara ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Mangrove Sedunia yang diselenggarakan oleh Kemenko Marves, KLHK, dan KKP. Selain pendatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), kegiatan ini juga diisi dengan talkshow dan diskusi yang bertemakan “Memperkuat Pencapaian Aksi Iklim Indonesia melalui Perlindungan Ekosistem Karbon Biru.” (RLS/ADV)

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

9 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

9 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

9 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

10 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

15 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

18 jam ago