Advetorial

Erwin-Zulkifli Siapkan Skema Pembayaran Air Rumah Ibadah hingga Insentif Imam dan Marbot

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 3, Erwin-Zulkifli mengaku akan membebaskan tagihan air untuk rumah ibadah.

Hal ini dilakukan agar rumah ibadah tidak terbebani dengan tanggungan air sehingga dana-dana yang terkumpul di rumah ibadah dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang berdampak langsung di lingkungan.

“Kalau kami terpilih, ke depan kami akan gratiskan air untuk semua rumah ibadah di Kota Ternate,” kata Erwin saat ditemui di Rumah Kebaikan, posko pemenangan Erwin-Zul di Kelurahan Salahudin Ternate, Rabu, 23 Oktober 2024.

Ia bilang, rumah ibadah harus mendapat perhatian serius, karena selain menjadi tempat ibadah, pihaknya ingin menjadikan rumah ibadah sebagai pusat peradaban.

“Kita ingin rumah ibadah jadi pusat peradaban, bukan hanya sebagai tempat ibadah. Ke depannya aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan pendidikan keagamaan bisa jadikan rumah ibadah sebagai pusatnya,” tambah Erwin.

Erwin mengatakan, selain rumah ibadah, yang harus jadi perhatian juga adalah para imam, marbot dan guru mengaji yang akan diberikan perhatian berupa insentif bulanan. Sehingga kesejahteraan orang-orang yang menghidupkan rumah ibadah juga terjamin.

“Kami sudah programkan gaji/insentif imam, marbot, dan guru mengaji, agar kesejahteraan orang-orang yang menghidupkan rumah ibadah juga diperhatikan,” tutup Erwin.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

6 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

6 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

7 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

8 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

12 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago