Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan bersama staf Ketua DPP PAN yang juga Mahkamah Partai Tutur Sutikno. Foto: Istimewa
Tutur Sutikno ditunjuk oleh DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Ketua DPW PAN Maluku Utara, menggantikan Iskandar Idrus yang telah mengundurkan diri.
Idrus mengundurkan diri karena tak diusung sebagai calon anggota DPR RI, tapi DPP justru mencalonkan mantan Bupati Halmahera Utara, Hein Namotemo, Nita Budi Susanti, dan Abdurrahman Lahabato.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, mengungkapkan DPP telah menerima dan menyetujui surat pengunduran diri Iskandar Idrus sejak 29 April 2023.
Tutur yang merupakan staf Ketua DPP PAN sekaligus Mahkamah Partai, langsung diberi tugas oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.
“Untuk mengkonsolidasi organisasi, menyelesaikan proses pencalegan di tingkat provinsi, melakukan supervisi, serta memonitoring proses pencalegan di tingkat kabupaten/kota,” ujar Viva, Senin (1/5).
“SK penetapan Tutur Sutikno sebagai Ketua DPW PAN Malut sudah keluar. Besok Selasa (2/5) Tutur sudah mendarat di Ternate untuk konsolidasi dan rapat DPW,” jelasnya.
DPP berharap seluruh pimpinan DPD se-Malut fokus menyelesaikan persyaratan administrasi caleg di seluruh dapil.
“DPP PAN berharap juga agar kader PAN se-Malut tetap kompak, solid, dan bersiap menyongsong Pemilu 2024,” harap Viva.
Viva menegaskan, sah-sah saja jika Iskandar masih berkeinginan menyalonkan diri sebagai caleg. Sebab, DPP PAN memiliki pertimbangan secara terukur dalam menentukan pencalegan. (TS)
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…