Advetorial

GEMAPATAS Dicanangkan Secara Nasional, Dorong Percepatan PTSL Terintegrasi Lewat ILASPP

Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) resmi dicanangkan secara nasional pada Kamis, 7 Agustus 2025 sebagai langkah strategis dalam mempercepat pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) tahun 2025.

“Pencanangan GEMAPATAS ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan tonggak penting untuk mengakselerasi pelaksanaan PTSL terintegrasi melalui ILASPP, yang pengukurannya dijadwalkan mulai Agustus 2025,” ujar Yoga Suwarna, Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Sesditjen SPPR), saat menghadiri pencanangan GEMAPATAS di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

GEMAPATAS 2025 menargetkan pengukuran dan pemetaan tanah seluas 682.016 hektare atau sekitar 2 juta bidang tanah. Program ini tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menata batas tanah secara legal, jelas, dan tertib.

Menurut Yoga, GEMAPATAS memiliki tiga tujuan utama:

  1. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah,
  2. Mencegah potensi konflik batas tanah antarwarga,
  3. Menjadi langkah awal pengamanan aset dari sisi legalitas kepemilikan.

“Sebagai bagian dari gerakan ini, masyarakat diimbau untuk memasang patok batas sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997,” jelasnya.

Pencanangan GEMAPATAS 2025 dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dari Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak di 22 kabupaten di delapan provinsi, yaitu: Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

“GEMAPATAS ini bukan sekadar ajakan, tetapi gerakan kolektif untuk menuju kepastian hukum atas tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tutup Yoga Suwarna.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya; sejumlah pejabat tinggi pratama Kementerian ATR/BPN; Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Dony Erwan; serta jajaran Forkopimda dari Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

7 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

7 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

7 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

8 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

13 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago