Plt Kepala Disperindag Kota Ternate, Nursidah Dj Mahmud, saat berada di depan Kantor Kejari Ternate. Foto: Istimewa
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, terus melakukan pemanggilan pejabat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi.
Setelah sejumlah bendahara, kini giliran Plt Kepala Disperindag Ternate, Nursidah Dj Mahmud, diperiksa, Selasa, 27 Juni 2023.
Pemanggilan terhadap Nursidah itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi retribusi pasar di Disperindag Kota Ternate sebesar Rp 1.038.353.437, anggaran tahun 2022 sampai Januari 2023.
Nursidah ketika dikonfirmasi wartawan di depan Kantor Kejari Ternate, mengakui kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait permasalahan di Disperindag.
“Iya, kalian pasti sudah tahu kan masalahnya, jadi saya dimintai keterangan soal kasus di Disperindag,” jelas Nursidah.
Nursidah menegaskan, kehadirannya hari ini untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidsus sebagai seorang saksi dalam kasus tersebut.
“Saya dipanggil sebagai saksi saja,” pungkasnya.
Sementara, Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan Kesuma ketika dihubungi cermat belum merespons hingga berita ini dipublish.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…