Plt Kepala Disperindag Kota Ternate, Nursidah Dj Mahmud, saat berada di depan Kantor Kejari Ternate. Foto: Istimewa
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, terus melakukan pemanggilan pejabat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi.
Setelah sejumlah bendahara, kini giliran Plt Kepala Disperindag Ternate, Nursidah Dj Mahmud, diperiksa, Selasa, 27 Juni 2023.
Pemanggilan terhadap Nursidah itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi retribusi pasar di Disperindag Kota Ternate sebesar Rp 1.038.353.437, anggaran tahun 2022 sampai Januari 2023.
Nursidah ketika dikonfirmasi wartawan di depan Kantor Kejari Ternate, mengakui kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait permasalahan di Disperindag.
“Iya, kalian pasti sudah tahu kan masalahnya, jadi saya dimintai keterangan soal kasus di Disperindag,” jelas Nursidah.
Nursidah menegaskan, kehadirannya hari ini untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidsus sebagai seorang saksi dalam kasus tersebut.
“Saya dipanggil sebagai saksi saja,” pungkasnya.
Sementara, Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan Kesuma ketika dihubungi cermat belum merespons hingga berita ini dipublish.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…