Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan Tidore ke-37. Foto: Istimewa
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan Tidore ke-37, melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025 di Istana Negara, pada Senin, 10 November 2025.
Dalam Keppres tersebut tercantum sepuluh tokoh yang menerima gelar pahlawan nasional tahun ini, salah satunya berasal dari Tidore, Maluku Utara.
Sejarawan Universitas Khairun, Irfan Ahmad, menjelaskan bahwa proses pengusulan Sultan Zainal Abidin Syah, yang merupakan Gubenur Pertama Irian Barat ini, telah melewati seluruh tahapan sesuai ketentuan.
“Mulai dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) hingga ke Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Semua kelengkapan administrasi dan naskah akademik diverifikasi secara berlapis sebelum sampai ke tingkat nasional,” ujarnya.
Irfan mengungkapkan, dirinya turut terlibat dalam penyusunan naskah akademik tiga tokoh besar Maluku Utara: Sultan Baabullah Datu Syah (1528–1583), Salahuddin bin Talabuddin (1887–1948), dan Sultan Zainal Abidin Syah (1912–1967).
Penulisan naskah tersebut merupakan hasil kerja tim yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Sosial, dengan dukungan penuh dari berbagai unsur masyarakat dan Kesultanan Tidore.
“Prosesnya panjang, mulai dari penyusunan naskah, pengusulan ke tingkat provinsi, hingga ke pusat. Semua berjalan sesuai prosedur berkat kerja sama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan,” tambahnya.
Menurut Irfan, berkas pengusulan dilengkapi berbagai dokumen, antara lain naskah akademik, biografi perjuangan, rekomendasi Wali Kota dan Gubernur, susunan panitia, laporan seminar nasional, serta dukungan masyarakat dan sumber sejarah primer maupun sekunder.
“Seluruh persyaratan tersebut diperiksa secara mendetail oleh TP2GP sebelum diputuskan,” jelasnya.
Irfan juga menuturkan bahwa pengusulan Sultan Zainal Abidin Syah sebenarnya sudah dilakukan dua kali pada masa pemerintahan Presiden Jokowi dan sempat masuk lima besar calon pahlawan nasional.
“Namun waktu itu Maluku Utara sudah dua kali berturut-turut mendapat tokoh pahlawan, yakni Sultan Baabullah dan Salahuddin bin Talabuddin. Jadi wajar bila penetapannya baru terealisasi tahun ini,” terangnya.
Setelah melalui perjuangan selama empat tahun, akhirnya Sultan Zainal Abidin Syah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional dari Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, meski berada di urutan kesepuluh dari daftar penerima tahun ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan, Umar M. Zen, membenarkan bahwa proses pengusulan telah berlangsung sejak 2021 hingga 2023.
“Tahun 2024 kami sempat tertunda karena keterlambatan surat dari Kementerian Sosial. Namun tahun 2025 kami kembali melanjutkan pengusulan,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama proses tersebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, termasuk dalam penyempurnaan naskah akademik.
“Kami juga mendapat tambahan satu naskah biografi Sultan Zainal Abidin Syah yang ditulis oleh Rektor Universitas Nuku, yang juga tergabung dalam tim TP2GD,” pungkasnya.
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…
Pelanggan Perumda Ake Gaale di dua Kelurahan yakni Dufa-Dufa dan Akehuda beberapa pekan ini, tidak…
Lima kawasan di Kota Ternate, Maluku Utara, yakni Sulamadaha, Takome serta kawasan wisata Jikomalamo dan…
Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar wisuda angkatan ke-7 tahun 2025. Sebanyak…