News

Hak Jawab: PT Sinar Terang Mandiri Sudah Wajib Pajak

PT Sinar Terang Mandiri melakukan hak jawab yang diwakili oleh Stevanus Kuswiyatno, Manager HRGAIT dan Eksternal Relation. Hak jawab itu terkait pemberitaan berjudul “3 Sub Kontraktor PT IWIP, Halmahera Tengah, Belum Terdaftar Wajib Pajak”, yang terbit pada 18 Februari 2021.

Berita itu terbit pada portal kumparan akun cermat, yang saat itu menjadi partner resmi program 1001 media. Namun kini, cermat tidak lagi menjadi bagian dari kumparan, dalam kerjasama. Dalam berita itu, narasumber utamanya dari Komisi II DPRD Halmahera Tengah (Halteng) mengungkapkan tiga perusahaan sub kontraktor PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang beroperasi di Kecamatan Weda Tengah, belum terdaftar wajib pajak.

Cermat pun menyampikan bahwa berita tersebut tidak dapat dihapus karena, dimuat pada portal kumparan. Meski begitu, cermat tetap memuat hak jawab dari PT Sinar Terang Mandiri.

“Dengan ini menyatakan berita tersebut tidak benar karena PT. Sinar Terang Mandiri sudah sebagai wajib pajak dan telah menyelesaikan kewajiban sebagai wajib pajak. Silahkan di cek ke Dispenda Halteng,” ungkap Stevanus Kuswiyatno, Manager HRGAIT, kepada cermat, melalui aplikasi pesan singkat, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Stevanus mengaku, sebelumnya memang mereka belum pernah cek berita-berita online terkait dengan perusahan mereka. Karena saat itu, pihaknya masih konsentrasi peningkatan produksi.

“Kami memang belum pernah cek berita-berita online, media apapun karena masih konsentrasi delam peningkatan produksi dan pemulihan pasca Covid-19. Sehingga tidak pernah tahu ada berita-berita tentang PT. STM sebelumnya,” ungkapnya.

“Saat ini kami sedang melakukan tracking berita negatif dari berbagai media dan sebagian sudah mulai takedown dan edit beritanya, karena saat ditayangkan tidak pernah ada dari media untuk konfirmasi ke Perusahaan. Jadi kami menganggap berita ini tidak benar/sepihak,” tulis Stevanus.

“Mohon kerjasamanya untuk segera takedown atau tayang hak jawab atas berita tersebut. Silahkan ini sebagai dasar untuk hak jawab dan segera tayang. Kami sebelumnya juga sudah email tetapi tidak ada respons,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Senin, 6 Januari 2025, pihak perusahan telah mengirim email ke redaksi cermat. Berikut isi emailnya:

Dengan hormat,

Sehubungan dengan berita yang telah diterbitkan mengenai isu-isu yang berkaitan dengan perusahaan kami PT STM (Sinar Terang Mandiri), berikut kami informasikan bahwa permasalahan yang dimaksud telah diselesaikan dengan baik. Adapun berita yang telah kami tindak lanjuti adalah sebagai berikut:

Pemda Halmahera Tengah Somasi 17 Perusahaan Tambang Nikel

  • Tanggal Berita: 11 Desember 2023
  • Status: Isu telah diselesaikan, dan perusahaan beroperasi sesuai ketentuan.

Kami berharap dengan disampaikannya informasi ini, dapat memberikan kejelasan dan memperbarui status pemberitaan di platform Anda. Kami juga siap memberikan klarifikasi lebih lanjut apabila diperlukan.

Atas perhatian dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

cermat

Recent Posts

Jadi Tamu Spesial RRI Kendari, Sekda Taliabu Paparkan Pembangunan Daerah Kepulauan

Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, Salim Ganiru berkesempatan menjadi narasumber utama dalam program talkshow…

5 jam ago

Pengurus DPD Gerindra Kunjungi Polda Maluku Utara

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara resmi melakukan kunjungan ke Polda dalam…

5 jam ago

Wakil Bupati Halut Sidak Kantor PDAM Usai Cekcok Karyawan dan Direktur

Wakil Bupati Halamhera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perusahaan Daerah…

6 jam ago

Pemda Morotai Gelar Pelepasan Jemaah Calon Haji

Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…

8 jam ago

Bikin Macet, Parkir Tepi Jalan di Kota Ternate Tuai Kritik

Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…

12 jam ago

Polisi: Banyak Pihak Akan Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Halsel

Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…

13 jam ago