News

Hak Jawab: PT Sinar Terang Mandiri Sudah Wajib Pajak

PT Sinar Terang Mandiri melakukan hak jawab yang diwakili oleh Stevanus Kuswiyatno, Manager HRGAIT dan Eksternal Relation. Hak jawab itu terkait pemberitaan berjudul “3 Sub Kontraktor PT IWIP, Halmahera Tengah, Belum Terdaftar Wajib Pajak”, yang terbit pada 18 Februari 2021.

Berita itu terbit pada portal kumparan akun cermat, yang saat itu menjadi partner resmi program 1001 media. Namun kini, cermat tidak lagi menjadi bagian dari kumparan, dalam kerjasama. Dalam berita itu, narasumber utamanya dari Komisi II DPRD Halmahera Tengah (Halteng) mengungkapkan tiga perusahaan sub kontraktor PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang beroperasi di Kecamatan Weda Tengah, belum terdaftar wajib pajak.

Cermat pun menyampikan bahwa berita tersebut tidak dapat dihapus karena, dimuat pada portal kumparan. Meski begitu, cermat tetap memuat hak jawab dari PT Sinar Terang Mandiri.

“Dengan ini menyatakan berita tersebut tidak benar karena PT. Sinar Terang Mandiri sudah sebagai wajib pajak dan telah menyelesaikan kewajiban sebagai wajib pajak. Silahkan di cek ke Dispenda Halteng,” ungkap Stevanus Kuswiyatno, Manager HRGAIT, kepada cermat, melalui aplikasi pesan singkat, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Stevanus mengaku, sebelumnya memang mereka belum pernah cek berita-berita online terkait dengan perusahan mereka. Karena saat itu, pihaknya masih konsentrasi peningkatan produksi.

“Kami memang belum pernah cek berita-berita online, media apapun karena masih konsentrasi delam peningkatan produksi dan pemulihan pasca Covid-19. Sehingga tidak pernah tahu ada berita-berita tentang PT. STM sebelumnya,” ungkapnya.

“Saat ini kami sedang melakukan tracking berita negatif dari berbagai media dan sebagian sudah mulai takedown dan edit beritanya, karena saat ditayangkan tidak pernah ada dari media untuk konfirmasi ke Perusahaan. Jadi kami menganggap berita ini tidak benar/sepihak,” tulis Stevanus.

“Mohon kerjasamanya untuk segera takedown atau tayang hak jawab atas berita tersebut. Silahkan ini sebagai dasar untuk hak jawab dan segera tayang. Kami sebelumnya juga sudah email tetapi tidak ada respons,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Senin, 6 Januari 2025, pihak perusahan telah mengirim email ke redaksi cermat. Berikut isi emailnya:

Dengan hormat,

Sehubungan dengan berita yang telah diterbitkan mengenai isu-isu yang berkaitan dengan perusahaan kami PT STM (Sinar Terang Mandiri), berikut kami informasikan bahwa permasalahan yang dimaksud telah diselesaikan dengan baik. Adapun berita yang telah kami tindak lanjuti adalah sebagai berikut:

Pemda Halmahera Tengah Somasi 17 Perusahaan Tambang Nikel

  • Tanggal Berita: 11 Desember 2023
  • Status: Isu telah diselesaikan, dan perusahaan beroperasi sesuai ketentuan.

Kami berharap dengan disampaikannya informasi ini, dapat memberikan kejelasan dan memperbarui status pemberitaan di platform Anda. Kami juga siap memberikan klarifikasi lebih lanjut apabila diperlukan.

Atas perhatian dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

cermat

Recent Posts

Kapolda Maluku Utara Kunjungi Polres Halut, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Anggota

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…

1 menit ago

Pili Torang Pe Orang

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]*   Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…

3 jam ago

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

14 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

15 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

16 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

17 jam ago