Tiga orang pucuk pimpinan DPRD Halmahera Utara, Maluku Utara, resmi menjalani pelantikan pada Rabu, 18 Desember 2024.
Pelantikan ini merujuk keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 628/KPTS/MU/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Halmahera Utara masa jabatan 2024-2029.
Dalam kesempatan itu, Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, mengatakan, ketiga pimpinan DPRD yang dilantik memiliki tugas sebagai mitra pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan.
“Saya mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang telah resmi dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Yang terpenting, pengabdian terhadap kepentingan masyarakat,” kata dia.
DPRD memiliki beberapa tugas dan fungsi yang harus dijalankan, yakni fungsi legislasi dengan menyusun peraturan daerah yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Kemudian, kata Frans, DPRD memiliki peran pada fungsi anggaran untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Selanjutnya fungsi pengawasan untuk mengawal pelaksanaan kebijakan daerah agar selalu sesuai dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Kami percaya dengan kepemimpinan yang baru ini DPRD Kabupaten Halmahera Utara dapat terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam hal mewujudkan visi dan misi,” papar Frans.
Untuk ketiga pimpinan ini adalah: Cristina Lesnusa, anggota DPRD terpilih dari partai Golkar menduduki posisi sebagai ketua DPRD.
Kemudian Wakil Ketua I dijabat oleh Inggrit Paparang merupakan anggota DPRD dari partai PDIP dan Wakil Ketua II dijabat oleh Abdillah Bailusy yang merupakan anggota DPRD dari Partai NasDem.
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat