Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Maluku Utara, Ian F Markos. Foto: Istimewa
Divisi Keimigrasian Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku Utara buka suara soal adanya Seorang Warga Negara Asing (WNA) Pakistan yang ditemukan meninggal dunia di Halmahera Barat.
WNA Pakistan ini bernama Sahzada Amir Naz. Ia ditemukan meninggal dunia di di Desa Tuguis, Kecamatan Loloda, Halmahera Barat pada Sabtu, 2 Maret 2024 kemarin.
Korban bersama rekannya diketahui ke Halmahera Barat untuk membeli hasil rempah cengkih. Korban bahkan juga sempat menyewa rumah di Desa Soasio untuk dijadikan gudang dan tempat menginap.
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kemenkumham Maluku Utara, Ian F Markos ketika dikonfirmasi awak media, mengaku pihaknya telah menerima informasi tersebut.
“WNA Pakistan ini telah memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (Kitas) penyatuhan keluarga karena ia mempunyai istri orang Indonesia,” ucap Ian, Senin, 4 Maret 2024.
Ian bilang, WNA Pakistan ini memiliki seorang istri. Saat ini jenazah yang bersangkutan telah di kebumikan di Halmahera Barat.
“Yang bersangkutan sudah sah masuk ke Indonesia. Dan jenazahnya sudah dikebumikan,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…