Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Maluku Utara, Ian F Markos. Foto: Istimewa
Divisi Keimigrasian Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku Utara buka suara soal adanya Seorang Warga Negara Asing (WNA) Pakistan yang ditemukan meninggal dunia di Halmahera Barat.
WNA Pakistan ini bernama Sahzada Amir Naz. Ia ditemukan meninggal dunia di di Desa Tuguis, Kecamatan Loloda, Halmahera Barat pada Sabtu, 2 Maret 2024 kemarin.
Korban bersama rekannya diketahui ke Halmahera Barat untuk membeli hasil rempah cengkih. Korban bahkan juga sempat menyewa rumah di Desa Soasio untuk dijadikan gudang dan tempat menginap.
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kemenkumham Maluku Utara, Ian F Markos ketika dikonfirmasi awak media, mengaku pihaknya telah menerima informasi tersebut.
“WNA Pakistan ini telah memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (Kitas) penyatuhan keluarga karena ia mempunyai istri orang Indonesia,” ucap Ian, Senin, 4 Maret 2024.
Ian bilang, WNA Pakistan ini memiliki seorang istri. Saat ini jenazah yang bersangkutan telah di kebumikan di Halmahera Barat.
“Yang bersangkutan sudah sah masuk ke Indonesia. Dan jenazahnya sudah dikebumikan,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…