Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Maluku Utara, Ian F Markos. Foto: Istimewa
Divisi Keimigrasian Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku Utara buka suara soal adanya Seorang Warga Negara Asing (WNA) Pakistan yang ditemukan meninggal dunia di Halmahera Barat.
WNA Pakistan ini bernama Sahzada Amir Naz. Ia ditemukan meninggal dunia di di Desa Tuguis, Kecamatan Loloda, Halmahera Barat pada Sabtu, 2 Maret 2024 kemarin.
Korban bersama rekannya diketahui ke Halmahera Barat untuk membeli hasil rempah cengkih. Korban bahkan juga sempat menyewa rumah di Desa Soasio untuk dijadikan gudang dan tempat menginap.
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kemenkumham Maluku Utara, Ian F Markos ketika dikonfirmasi awak media, mengaku pihaknya telah menerima informasi tersebut.
“WNA Pakistan ini telah memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (Kitas) penyatuhan keluarga karena ia mempunyai istri orang Indonesia,” ucap Ian, Senin, 4 Maret 2024.
Ian bilang, WNA Pakistan ini memiliki seorang istri. Saat ini jenazah yang bersangkutan telah di kebumikan di Halmahera Barat.
“Yang bersangkutan sudah sah masuk ke Indonesia. Dan jenazahnya sudah dikebumikan,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…