Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Maluku Utara, Ian F Markos. Foto: Istimewa
Divisi Keimigrasian Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku Utara buka suara soal adanya Seorang Warga Negara Asing (WNA) Pakistan yang ditemukan meninggal dunia di Halmahera Barat.
WNA Pakistan ini bernama Sahzada Amir Naz. Ia ditemukan meninggal dunia di di Desa Tuguis, Kecamatan Loloda, Halmahera Barat pada Sabtu, 2 Maret 2024 kemarin.
Korban bersama rekannya diketahui ke Halmahera Barat untuk membeli hasil rempah cengkih. Korban bahkan juga sempat menyewa rumah di Desa Soasio untuk dijadikan gudang dan tempat menginap.
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kemenkumham Maluku Utara, Ian F Markos ketika dikonfirmasi awak media, mengaku pihaknya telah menerima informasi tersebut.
“WNA Pakistan ini telah memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (Kitas) penyatuhan keluarga karena ia mempunyai istri orang Indonesia,” ucap Ian, Senin, 4 Maret 2024.
Ian bilang, WNA Pakistan ini memiliki seorang istri. Saat ini jenazah yang bersangkutan telah di kebumikan di Halmahera Barat.
“Yang bersangkutan sudah sah masuk ke Indonesia. Dan jenazahnya sudah dikebumikan,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…