Advetorial

Imigrasi Tobelo Musnahkan 23.084 Arsip Fisik Usai Ditampung Selama 10 Tahun

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo melakukan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian tahun anggaran 2023, pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Acara tersebut dihadiri Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara Muhd. Kasim Umasangadji, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Arsiparis Ahli Pertama Biro Umum Sekretariat Jenderal,

Kemudian perwakilan Kantor Imigrasi Tobelo dalam hal ini diwakili Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rustam Husain.

Acara yang dilaksanakan di Lapangan RUPBASAN Kelas II Ternate itu, dibuka oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Rustam Husain.

Dalam laporannya, Rustam menyebutkan terdapat total 23.084 arsip yang dimusnahkan pihaknya.

“Pemusnahan arsip fisik terdiri dari Arsip layanan DPRI dan Layanan Keimigrasian Asing dengan kurun waktu dari 2010 sampai dengan 2020,” tutur Rustam.

Ia bilang, giat itu dilakukan lantaran kondisi ruang penyimpanan arsip di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo sudah tidak memadai.

“Dengan jumlah permohonan yang ada, di mana volume arsip yang masuk perharinya cukup banyak, sehingga menyebabkan ruang penyimpanan arsip menjadi tidak maksimal dan arsip-arsip menjadi tidak tersusun dengan baik, karena itu diharapkan dengan kegiatan ini pengarsipan di Kantor Imigrasi Tobelo dapat dilakukan dengan efektif dan efisien” jelasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Maluku utara, dalam sambutannya beliau mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah terlibat, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan lancar.

“Saya mewakili Kanwil Kemenkumham Maluku Utara mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam kegiatan ini, dan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo yang telah mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA),” ucap Muh. Kasim Umasangadji.

Setelah itu dilakukan pemusnahan arsip fisik substantif Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo secara simbolis dengan cara dibakar dan disaksikan oleh para saksi dan kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Pejabat dan saksi-saksi yang telah ditunjuk.

———

Penulis: Agus

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Malut Gelar Khitanan Massal

Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…

1 jam ago

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

4 jam ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

6 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

16 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

21 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago