News

Ini 4 Nama yang Lolos Seleksi Bawaslu Maluku Utara

Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Maluku Utara resmi mengumumkan empat nama calon komisioner periode 2023-2028, pada Rabu, 14 Juni 2023.

Pengumuman itu tertuang dalam Surat Keputusan Timsel Nomor 084/TIMSEL-MALUT/VI/2023 tertanggal 13 Juni 2023.

Keempat calon yang dinyatakan lolos keempat besar itu adalah Rusli Saraha, Sumitro Muhamadia, Fahrul Abd Muid, dan Ikbal Ali. Fahrul dan Ikbal berstatus calon komisioner incumbent.

Empat orang ini bakal mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Bawaslu RI. Publik juga dipersilakan memberikan tanggapan tertulis atas keempat nama tersebut yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu RI.

SK tersebut ditandatangani Ketua Timsel Arwan Mhd Said, dan anggotanya yakni Rheza Pratama, Abu Sanmas, Apriyanti Marwah, dan Isman Muhamad.

Sebelumnya, 8 orang dinyatakan lolos tes tertulis dan psikotes.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

2 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

3 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

4 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

4 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

4 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

5 hari ago