News

Ini 4 Nama yang Lolos Seleksi Bawaslu Maluku Utara

Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Maluku Utara resmi mengumumkan empat nama calon komisioner periode 2023-2028, pada Rabu, 14 Juni 2023.

Pengumuman itu tertuang dalam Surat Keputusan Timsel Nomor 084/TIMSEL-MALUT/VI/2023 tertanggal 13 Juni 2023.

Keempat calon yang dinyatakan lolos keempat besar itu adalah Rusli Saraha, Sumitro Muhamadia, Fahrul Abd Muid, dan Ikbal Ali. Fahrul dan Ikbal berstatus calon komisioner incumbent.

Empat orang ini bakal mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Bawaslu RI. Publik juga dipersilakan memberikan tanggapan tertulis atas keempat nama tersebut yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu RI.

SK tersebut ditandatangani Ketua Timsel Arwan Mhd Said, dan anggotanya yakni Rheza Pratama, Abu Sanmas, Apriyanti Marwah, dan Isman Muhamad.

Sebelumnya, 8 orang dinyatakan lolos tes tertulis dan psikotes.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

cermat

Recent Posts

Kapolda Maluku Utara Kunjungi Polres Halut, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Anggota

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…

4 jam ago

Pili Torang Pe Orang

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]*   Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…

7 jam ago

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

17 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

19 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

19 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

21 jam ago