Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, Maluku Utara meliburkan pelayanan tatap muka mulai 27-29 Januari 2025 atau selama 3 hari.
Hal ini dilakukan sehubungan dengan Libur Nasional Isra Miraj pada tanggal 27 Januari 2025 dan Hari Raya Imlek tanggal 29 Januari 2025 serta cuti bersama pada tanggal 28 Januari 2025.
Kepala Dinas DPMPTSP Kota Ternate, Bahtiar Teng mengatakan, pelayanan akan kembali dibuka pada Kamis mendatang.
“Sementara semua pelayanan tatap muka kita liburkan, nanti dibuka lagi pada hari Kamis 30 Januari 2025,” kata Bahtiar, Selasa, 28 Januari 2024.
Ia menjelaskan, sesuai SKB tiga Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025, pada bulan Januari ini terdapat Libur Nasional di tanggal 27 dan 29 Januari 2025 dan cuti bersama di tanggal 28 Januari 2025.
“Kepada masyarakat Kota Ternate terutama pengguna layanan di DPMPTSP Kota Ternate baik pelayanan perizinan berusaha dan Non Berusaha agar dapat menyesuaikan dengan cuti bersama kali ini,” ujar Bahtiar.
“Untuk pengguna layanan yang memerlukan informasi dan konsultasi terkait perizinan dapat menghubungi kontak pamong izin DPMPTSP Kota Ternate serta dapat juga melalui akun media sosial DPMPTSP Kota Ternate,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…