Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, Maluku Utara meliburkan pelayanan tatap muka mulai 27-29 Januari 2025 atau selama 3 hari.
Hal ini dilakukan sehubungan dengan Libur Nasional Isra Miraj pada tanggal 27 Januari 2025 dan Hari Raya Imlek tanggal 29 Januari 2025 serta cuti bersama pada tanggal 28 Januari 2025.
Kepala Dinas DPMPTSP Kota Ternate, Bahtiar Teng mengatakan, pelayanan akan kembali dibuka pada Kamis mendatang.
“Sementara semua pelayanan tatap muka kita liburkan, nanti dibuka lagi pada hari Kamis 30 Januari 2025,” kata Bahtiar, Selasa, 28 Januari 2024.
Ia menjelaskan, sesuai SKB tiga Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025, pada bulan Januari ini terdapat Libur Nasional di tanggal 27 dan 29 Januari 2025 dan cuti bersama di tanggal 28 Januari 2025.
“Kepada masyarakat Kota Ternate terutama pengguna layanan di DPMPTSP Kota Ternate baik pelayanan perizinan berusaha dan Non Berusaha agar dapat menyesuaikan dengan cuti bersama kali ini,” ujar Bahtiar.
“Untuk pengguna layanan yang memerlukan informasi dan konsultasi terkait perizinan dapat menghubungi kontak pamong izin DPMPTSP Kota Ternate serta dapat juga melalui akun media sosial DPMPTSP Kota Ternate,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…