Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, Maluku Utara meliburkan pelayanan tatap muka mulai 27-29 Januari 2025 atau selama 3 hari.
Hal ini dilakukan sehubungan dengan Libur Nasional Isra Miraj pada tanggal 27 Januari 2025 dan Hari Raya Imlek tanggal 29 Januari 2025 serta cuti bersama pada tanggal 28 Januari 2025.
Kepala Dinas DPMPTSP Kota Ternate, Bahtiar Teng mengatakan, pelayanan akan kembali dibuka pada Kamis mendatang.
“Sementara semua pelayanan tatap muka kita liburkan, nanti dibuka lagi pada hari Kamis 30 Januari 2025,” kata Bahtiar, Selasa, 28 Januari 2024.
Ia menjelaskan, sesuai SKB tiga Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025, pada bulan Januari ini terdapat Libur Nasional di tanggal 27 dan 29 Januari 2025 dan cuti bersama di tanggal 28 Januari 2025.
“Kepada masyarakat Kota Ternate terutama pengguna layanan di DPMPTSP Kota Ternate baik pelayanan perizinan berusaha dan Non Berusaha agar dapat menyesuaikan dengan cuti bersama kali ini,” ujar Bahtiar.
“Untuk pengguna layanan yang memerlukan informasi dan konsultasi terkait perizinan dapat menghubungi kontak pamong izin DPMPTSP Kota Ternate serta dapat juga melalui akun media sosial DPMPTSP Kota Ternate,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…