Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi. Foto: Samsul
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, ingatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) agar bertugas menangani kasus dugaan tindak pidana pemilu secara profesional.
Didalam Sentra Gakumdu terdapat tiga Instansi, mulai dari Bawaslu, Kejaksaan termasuk Polri yang siap melakukan pemeriksaan ketika dinyatakan tindak pemilu oleh bawaslu.
Irjen Midi kepada awak media mengungkapkan anggotanya yang terganung di Sentra Gakumdu telah mengikuti pembekalan di Jakarta dalam rangka Pilkada Serentak.
“Semua Kasat Reskrim sudah di ajarkan di Jakarta,” jelas Midi saat ditemui wartawan setelah membuka salah satu kegiatan di Ternate. Rabu 23 Oktober 2024.
Jenderal bintang dua ini bilang, jika dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini terdapat adanya tindak pidana Pemilu sesuai kajian Bawaslu pastinya ditindaklanjuti.
“Jadi kita serahkan semua ke Bawaslu, jika mereka menyatakan pidana pemilu, ya kita siap dari penyidik untuk lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…