Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi. Foto: Samsul
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, ingatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) agar bertugas menangani kasus dugaan tindak pidana pemilu secara profesional.
Didalam Sentra Gakumdu terdapat tiga Instansi, mulai dari Bawaslu, Kejaksaan termasuk Polri yang siap melakukan pemeriksaan ketika dinyatakan tindak pemilu oleh bawaslu.
Irjen Midi kepada awak media mengungkapkan anggotanya yang terganung di Sentra Gakumdu telah mengikuti pembekalan di Jakarta dalam rangka Pilkada Serentak.
“Semua Kasat Reskrim sudah di ajarkan di Jakarta,” jelas Midi saat ditemui wartawan setelah membuka salah satu kegiatan di Ternate. Rabu 23 Oktober 2024.
Jenderal bintang dua ini bilang, jika dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini terdapat adanya tindak pidana Pemilu sesuai kajian Bawaslu pastinya ditindaklanjuti.
“Jadi kita serahkan semua ke Bawaslu, jika mereka menyatakan pidana pemilu, ya kita siap dari penyidik untuk lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…