Istri mantan Wakil Gubernur saat keluar dari Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Muttiara T Yasin, istri dari Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali, dipanggil dan diperiksa tim penyidik Bidang Podana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati), Rabu, 22 Mei 2024.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan perkara korupsi anggaran makan minum (mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara tahun 2022.
Muttiara, usai diperiksa mengaku, dalam masalah yang saat ini ditangani Jaksa, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah Sekda Samsudin A. Kadir yang saat ini menjabat Pj. Gubernur Maluku Utara.
“Saya selaku warga negara yang baik, saya koperatif, untuk memberikan keterangan terkait dengan bagaimana pemeriksaan yang saya jalani,” jelas Muttiara.
Muttiara menambahkan, pemeriksaan yang ia jalani sama halnya dengan Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir saat diperiksa tim penyidik.
“Ini merupakan yang pertama. Jadi ke depan kalau dipanggil lagi saya selalu siap, dan saya datang lagi,” akuinya.
Anggota DPRD yang terpilih sebanyak 6 kali itu menegaskan, dirinya akan selalu mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) kapan saja ketika dibutuhkan.
“Sekda yang sekarang menjadi Pj saja dipanggil, sayang, terkait ini. KPA kan Sekda,” tandasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…
Pemerintah Kota Ternate baru saja gembira, dengan perolehan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menorehkan 83…
Kepala Museum Rempah Kota Ternate, Rinto Taib secara aktif mendorong percepatan pembangunan Museum Alferd Russel…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara memastikan kesiapan pelaksanaan HAJAT (Hari Jadi Ternate) 2025 dengan konsep…