News

Urus Izin UMK di Ternate Tak Lagi Gunakan SIUP

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kota Ternate, memastikan pengurusan izin usaha bagi pelaku UMK tidak lagi mengurus sejumlah syarat yang menjadi ketentuan.

Sejumlah syarat itu, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahan (TDP) hingga Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sebelumnya dipatenkan jadi syarat memulai usaha.

Persyaratan itu secara resmi telah dihapus sejak Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law mulai disahkan.

Kepala Bidang Perizinan DPMPTST Kota Ternate, Samsudin Sibua, menjelaskan penghapusan izin itu secara resmi diberlakukan menindaklanjuti PP Nomor 5 tahun 2021 yang mengatur soal perizinan berusaha berbasis risiko, diberlakukan sejak tahun 2021 kemarin.

“Jadi para pelaku usaha yang akan memulai usaha, itu hanya mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), di mana dalam NIB itu sudah terinclud, ada lampiran-lampiran di dalamnya sesuai bidang usaha atau kegiatan yang diajukan,” jelasnya, Jumat (11/3).

Ia bilang, untuk kepengurusan NIB sendiri, pelaku usaha hanya perlu mengakses website Online Single Submission (OSS) yang diluncurkan Kementerian Investasi, atau mendatangi langsung kantor DPMPTST.

“Bagi pelaku usaha, hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Di mana kepengurusan izin NIB ini juga tidak dipungut biaya alias gratis,” ujarnya.

Sementara, soal pedagang yang akan menempati gerai di Gamalama Plaza yang bakal difungsikan dalam waktu dekat, ia menegaskan setiap usaha dalam bentuk apa pun, wajib mengantongi izin.

“Tetap apa pun usahanya biar hanya jualan kue cucur juga harus buat izin dulu dari kami, karena itu sudah masuk usaha mikro,” jelasnya.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

8 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

9 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

9 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

13 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

15 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

16 jam ago