News  

Jabatan Struktural Akan Diganti Fungsional Tertentu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gor Arcamanik, Bandung. Foto: ANTARA FOTO/ M Agung Rajasa

Rencana penyederhanaan jabatan struktural ke fungsional Eselon IV yang akan disetarakan ke dalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) oleh pemerintah Kota Ternate tinggal menunggu waktu karena telah disetujui oleh Kemendagri.

Langkah tersebut sesuai dengan surat Mendagri kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 130/4846/SJ tanggal 3 September 2020 tentang akselerasi penyederhanaan birokrasi di pemerintah daerah.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Ternate, Hartati Pora, kepada cermat Rabu (6/10), mengatakan usulan pengalihan jabatan struktural ke fungsional yang telah disetujui oleh Kemendagri itu juga telah ditindaklanjuti ke Kemenpan.

Setelah mendapat persetujuan dari Kemenpan, selanjutnya disampaikan ke Bagian Hukum untuk kemudian disampaikan ke DPRD.

Hartati bilang, pengalihan jabatan tersebut berdasarkan roadmap yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Paling lambat Desember atau Januari 2022 mendatang sudah harus ditetapkan oleh Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman.

Ia menjelaskan, penyederhanaan birokrasi yang akan dilakukan Pemkot itu meliputi tiga hal. Pertama, penyederhanaan struktur, kedua penyederhanaan jabatan, serta ketiga sistem kerja.

“Jadi soal ini prosesnya juga panjang, tahap awal kita baru sebatas penyederhanaan struktur. Sekarang ini, baru Eselon IV di luar UPTD dan kecamatan,” jelasnya.

Baca Juga:  20 Peserta Lomba Batulis HAJAT 771 Persentase Tulisan
Penulis: Samsul Hi LaijouEditor: Rajif Duchlun