Mantan Direktur PT. Alga saat naik ke mobil operasional Kejati Maluku Utara. Foto: Istimewa
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menetapkan Direktur PT Alga Kastela jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Mantan direktur PT Alga ini atas nama Sarman Saroden, yang merupakan seorang pengacara di Ternate.
Setelah ditetapkan tersangka, Sarman langsung dilakukan pemeriksaan sekaligus penahanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal pada Perusda Bahari Berkesan Kota Ternate. Ia diperiksa selaku Holding Company.
Saat penyidik melakukan penahanan dan dikelurkan dari kantor Kejati Maluku Utara, Sarman dikenakan rompi orange tahanan kejaksaan.
Saat hendak naik ke mobil untuk dibawa ke Rutan Kelas IIB Ternate, Sarman mengangkat jempol kepada awak media.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga ketika di konfirmasi membenarkan, penyidik melakukan penahanan mantan Direktur PT Alga Kastela.
“Tersangka kita tahan di rutan kelas dua B Ternate. Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini,” jelas Richard mengakhiri.
Diketahui, Pemerintah Kota Ternate pada tahun 2019 memberikan anggaran Rp 5 miliar ke Perusda Bahari Berkesan. Kemudian, anggaran tersebut dibagikan ke tiga anak Perusda, yakni PT. BPRS Bahari Berkesan dengan nilai Rp 2 miliar, PT. Alga Kastela Rp 1,2 miliar, dan Apotek Bahari Berkesan Rp 1,8 miliar.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…