Kajati Budi saat memberikan sambutan. Foto: Istimewa
Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi rotasi puluhan Pejabat Kejaksaan, salah satunya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajatj) Maluku Utara Budi Hartawan Panjaitan.
Nama Budi tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.
Dalam pergantian pejabat Kejaksaan dengan total merotasi 78 pejabat. Posisi jabatan Budi yang baru adalah Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Budi dilantik sebagai Kajati Maluku Utara pada Februari 2023 saat itu menggantikan posisi Dade Ruskandar.
Jabatan Kajati Maluku Utara, yang ditinggalkan Budi, diisi Herry Ahmad Pribadi, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Sumatera Selatan.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…