Kajati Budi saat memberikan sambutan. Foto: Istimewa
Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi rotasi puluhan Pejabat Kejaksaan, salah satunya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajatj) Maluku Utara Budi Hartawan Panjaitan.
Nama Budi tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.
Dalam pergantian pejabat Kejaksaan dengan total merotasi 78 pejabat. Posisi jabatan Budi yang baru adalah Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Budi dilantik sebagai Kajati Maluku Utara pada Februari 2023 saat itu menggantikan posisi Dade Ruskandar.
Jabatan Kajati Maluku Utara, yang ditinggalkan Budi, diisi Herry Ahmad Pribadi, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Sumatera Selatan.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, Salim Ganiru berkesempatan menjadi narasumber utama dalam program talkshow…
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara resmi melakukan kunjungan ke Polda dalam…
Wakil Bupati Halamhera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perusahaan Daerah…
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…
Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…
Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…