Kajati Budi saat memberikan sambutan. Foto: Istimewa
Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi rotasi puluhan Pejabat Kejaksaan, salah satunya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajatj) Maluku Utara Budi Hartawan Panjaitan.
Nama Budi tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.
Dalam pergantian pejabat Kejaksaan dengan total merotasi 78 pejabat. Posisi jabatan Budi yang baru adalah Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Budi dilantik sebagai Kajati Maluku Utara pada Februari 2023 saat itu menggantikan posisi Dade Ruskandar.
Jabatan Kajati Maluku Utara, yang ditinggalkan Budi, diisi Herry Ahmad Pribadi, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Sumatera Selatan.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…