Kajati Budi saat memberikan sambutan. Foto: Istimewa
Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi rotasi puluhan Pejabat Kejaksaan, salah satunya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajatj) Maluku Utara Budi Hartawan Panjaitan.
Nama Budi tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.
Dalam pergantian pejabat Kejaksaan dengan total merotasi 78 pejabat. Posisi jabatan Budi yang baru adalah Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Budi dilantik sebagai Kajati Maluku Utara pada Februari 2023 saat itu menggantikan posisi Dade Ruskandar.
Jabatan Kajati Maluku Utara, yang ditinggalkan Budi, diisi Herry Ahmad Pribadi, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Sumatera Selatan.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…