News

Jaksa KPK Kembali Hadirkan PJ Gubernur Malut Jadi Saksi dalam Kasus Imran Yakub

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).

Sesuai pantauan cermat di kantor Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu, 2 Oktober 2024, selain Drs. Samsuddin, ada juga empat saksi lainnya. Dua di antaranya adalah Kepala Inspektorat Nirwan M.T Ali dan Kepala BKD Maluku Utara, Miftah Bay.

Kedatangan para saksi mulai pada pukul 10.00 WIT, dan hingga berita ini dipublish mereka masih menunggu untuk jadi saksi di persidangan.

Mereka dihadirkan untuk menjadi saksi terhadap terdakwa Imran Yakub, mantan Kadikbud Maluku Utara. Irman didakwa memberi suap kepada terpidana eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam kasus OTT KPK.

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

1 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

2 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

3 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

4 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

4 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

5 hari ago