News

Jaksa KPK Kembali Hadirkan PJ Gubernur Malut Jadi Saksi dalam Kasus Imran Yakub

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).

Sesuai pantauan cermat di kantor Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu, 2 Oktober 2024, selain Drs. Samsuddin, ada juga empat saksi lainnya. Dua di antaranya adalah Kepala Inspektorat Nirwan M.T Ali dan Kepala BKD Maluku Utara, Miftah Bay.

Kedatangan para saksi mulai pada pukul 10.00 WIT, dan hingga berita ini dipublish mereka masih menunggu untuk jadi saksi di persidangan.

Mereka dihadirkan untuk menjadi saksi terhadap terdakwa Imran Yakub, mantan Kadikbud Maluku Utara. Irman didakwa memberi suap kepada terpidana eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam kasus OTT KPK.

cermat

Recent Posts

Jadi Tamu Spesial RRI Kendari, Sekda Taliabu Paparkan Pembangunan Daerah Kepulauan

Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, Salim Ganiru berkesempatan menjadi narasumber utama dalam program talkshow…

26 menit ago

Pengurus DPD Gerindra Kunjungi Polda Maluku Utara

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara resmi melakukan kunjungan ke Polda dalam…

30 menit ago

Wakil Bupati Halut Sidak Kantor PDAM Usai Cekcok Karyawan dan Direktur

Wakil Bupati Halamhera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perusahaan Daerah…

38 menit ago

Pemda Morotai Gelar Pelepasan Jemaah Calon Haji

Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…

3 jam ago

Bikin Macet, Parkir Tepi Jalan di Kota Ternate Tuai Kritik

Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…

7 jam ago

Polisi: Banyak Pihak Akan Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Halsel

Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…

8 jam ago