News

Jaksa KPK Kembali Hadirkan PJ Gubernur Malut Jadi Saksi dalam Kasus Imran Yakub

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).

Sesuai pantauan cermat di kantor Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu, 2 Oktober 2024, selain Drs. Samsuddin, ada juga empat saksi lainnya. Dua di antaranya adalah Kepala Inspektorat Nirwan M.T Ali dan Kepala BKD Maluku Utara, Miftah Bay.

Kedatangan para saksi mulai pada pukul 10.00 WIT, dan hingga berita ini dipublish mereka masih menunggu untuk jadi saksi di persidangan.

Mereka dihadirkan untuk menjadi saksi terhadap terdakwa Imran Yakub, mantan Kadikbud Maluku Utara. Irman didakwa memberi suap kepada terpidana eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam kasus OTT KPK.

cermat

Recent Posts

Kapolda Maluku Utara Kunjungi Polres Halut, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Anggota

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…

1 jam ago

Pili Torang Pe Orang

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]*   Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…

4 jam ago

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

15 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

16 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

17 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

18 jam ago