News

Jaksa Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Dukono Usai Diserahkan Polda Malut

Tim penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara melakukan tahap II atau penyerahan 4 tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Halmahera Utara.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini atas kasus dugaan korupsi yang melekat di Dinas Pariwisata (Dispar) Halmahera Utara. Penyerahan ini dilakukan di kantor Kejati Maluku Utara, Kamis, 1 Agustus 2024.

4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat 14 Juli 2023, itu inisial IR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), RM Direktue PT Wira Karsa Konstruksi (PT.WKK), TT consultan supervisi, dan RM Consultan supervisi/pengawasan.

Dalam kasus ini, anggaran dengan nilai kontrak Rp 2.749.066.937, yang bersumber dari APBD (DAK) 2020. Anggaran ini diperuntukan pembuatan jalur pejalan kaki/pendistrian/jalan setapak/broadwalk gunung Dukono.

Informasi yang dihimpun cermat, sebelum dilakukan tahap II, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan 4 tersangka di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.

4 tersangka dibawa tim penyidik Ditreskrimsus sekitar pukul 11.00 WIT ke Kantor Kejati Maluku Utara, hingga pukul 18.30 WIT, para tersangka keluar mengenakan rompi orens bertuliskan tahanan kejaksaan.

“Betul, hari ini penyidik lakukan tahap II,” jelasnya Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang, saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kasi Pidsus Halmahera Itara Leonardus Yakadewa kepada cermat, mengatakan pihaknya langsung menyiapkan dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

“Para tersangka kita tahan selama 20 hari, terhitung hari ini di Rutan Kelas IIB Ternate,” jelasnya.

Leon menambahkan, dalam persidangan nanti, JPU yang tergabung dari Kejari Halmahera Utara dan Kejati Maluku Utara, dipimpin oleh Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

11 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

13 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

14 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

14 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

14 jam ago

BEM Faperta Unkhair: Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…

15 jam ago