News

Jaksa Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Dukono Usai Diserahkan Polda Malut

Tim penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara melakukan tahap II atau penyerahan 4 tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Halmahera Utara.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini atas kasus dugaan korupsi yang melekat di Dinas Pariwisata (Dispar) Halmahera Utara. Penyerahan ini dilakukan di kantor Kejati Maluku Utara, Kamis, 1 Agustus 2024.

4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat 14 Juli 2023, itu inisial IR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), RM Direktue PT Wira Karsa Konstruksi (PT.WKK), TT consultan supervisi, dan RM Consultan supervisi/pengawasan.

Dalam kasus ini, anggaran dengan nilai kontrak Rp 2.749.066.937, yang bersumber dari APBD (DAK) 2020. Anggaran ini diperuntukan pembuatan jalur pejalan kaki/pendistrian/jalan setapak/broadwalk gunung Dukono.

Informasi yang dihimpun cermat, sebelum dilakukan tahap II, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan 4 tersangka di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.

4 tersangka dibawa tim penyidik Ditreskrimsus sekitar pukul 11.00 WIT ke Kantor Kejati Maluku Utara, hingga pukul 18.30 WIT, para tersangka keluar mengenakan rompi orens bertuliskan tahanan kejaksaan.

“Betul, hari ini penyidik lakukan tahap II,” jelasnya Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang, saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kasi Pidsus Halmahera Itara Leonardus Yakadewa kepada cermat, mengatakan pihaknya langsung menyiapkan dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

“Para tersangka kita tahan selama 20 hari, terhitung hari ini di Rutan Kelas IIB Ternate,” jelasnya.

Leon menambahkan, dalam persidangan nanti, JPU yang tergabung dari Kejari Halmahera Utara dan Kejati Maluku Utara, dipimpin oleh Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

6 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

8 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

8 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

11 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

16 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago