News

Jaksa Tahan Kadis PUPR Taliabu Setelah Tiga Kali Dipanggil sebagai Tersangka

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pulau Taliabu, Suprayidno, akhirnya mengindahkan panggilan tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai tersangka.

Suprayidno yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dengan 2 orang lainnya dalam kasus proyek pembangunan MCK fiktif.

Dalam kasus ini tim penyidik juga telah menetapkan 1 tersangka lainnya. Dia adalah MR yang bertugas sebagai mencari pihak swasta untuk mengerjakan proyek. Di situ ia menerima uang untuk diserahkan kepada PPK.

Kajari Pulau Taliabu, Nurwinardi ketika ditemui cermat mengatakan, kini kedua tersangka tengah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Kantor Kejari Ternate.

“Setelah diperiksa sebagai tersangka, mereka akan ditahan selama 20 hari di Rutan Ternate,” jelas Nurwinardi, Senin, 17 Febuari 2025.

Nurwinardi menambahkan, tersangka tidak diamankan, karena ketika dilayangkan panggilan ketiga yang dilakukan tim penyidik, ia koperatif datang dengan sendirinya.

“Panggilan ketiga ini yang bersangkutan datang sendiri. kami lakukan pemeriksaan dan penahanan,” tegasnya.

Nurwinardi bilang, proyek yang merugikan Rp3,2 miliar ini berpotensi masih melibatkan pihak lain yang diduga terlibat dan akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemungkinan masih terbuka (ada tersangka) kalau ada pengembangan hasil penyidikan,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

4 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

4 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

4 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

6 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

10 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

13 jam ago