Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Dicky Andi Firmansyah. Foto: Ijat/cermat
Tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di Kepulauan Sula, Maluku Utara mendominasi selama Januari hingga Juni 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Dicky Andi Firmansyah.
Dicky menyebut berkas kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur selama periode Januari-Juni sebanyak 20 kasus.
“Sedangkan, tindak pidana penganiayaan kurang ada sekitar 10 kasus,” kata Dicky kepada cermat, Jumat, 21 Juni 2024.
Ia bilang, sebagian dari kasus tindak pidana ini sudah disidangkan, ada juga yang dikembalikan dan ada yang masih dalam tahapan persidangan bahkan putusan.
“Kalau diakumulasi kasus tersebut kurang lebih 30 kasus. Kemudian, tahapan penuntutan, sementara masih dalam tahap I, dan jaksa penuntut umum (JPU) melakukan penelitian berkas terhadap perkara,” ungkapnya.
Sedangkan soal penghentian berkas atau SP3 merupakan kewenangan Polres Kepulauan Sula yang dilakukan P19 oleh Jaksa.
“Biasanya kalau P19 itu dilihat apakah berkas itu sudah terpenuhi ataukah kurang bukti. Dan itu kewenangannya ada di pihak Kepolisian. Karena ibaratnya kami dapat terima SPDP dari Polres kemudian kami teliti dan kami sidangkan apabila semua berkas itu sudah lengkap,” jelasnya.
Kasus pencabulan dan penganiayaan di Kepulauan Sula, kata dia, sering terjadi karena dipengaruhi minuman beralkohol.
“Kebanyakan indikasinya mereka sedang dalam keadaan mabuk dan dikuasai mihol. Intinya, orang tua didik harus dapat mengawasi mereka agar terhindar dari kasus -kasus semacam ini,” tutupnya.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…