News  

Jelang Penertiban APK, Bawaslu Halut Rakor Bersama Stakeholder

Rakor Bawaslu Halmahera Utara bersama peserta Pemilu dan instansi terkait. Foto: Agus/cermat

Bawaslu Halmahera Utara menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder jelang penertiban Alat Peraga kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS).

Rapat ini dilangsungkan bersama KPU, wakil partai politik, TNI/Polri, Kesbangpol dan Satpol PP, bertempat di ruang rapat Bawaslu Halut, Selasa, 31 Oktober 2023.

Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris mengatakan, dalam rangka menciptakan Pemilu damai dan berkualitas, pihaknya mengadakan rakor bersama seluruh peserta pemilu.

Menurutnya, rapat tersebut merupakan upaya persuasif Bawaslu untuk menertibkan pemasangan APK yang segera dilaksanakan.

“Inti dari rakor itu membicarakan terkait rencana penertiban APK dan APS yang sudah dipasang oleh partai politik maupun masing-masing caleg. Sedangkan di luar dari ketentuan Peraturan KPU terkait jadwal itu maka akan ditertibkan pada tanggal 02 November 2023 secara serentak di semua kecamatan,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan dalam rapat itu, seluruh stakeholder sepakat untuk menertibkan APM dan APS.

“Jadi, tadi dalam pertemuan dengan seluruh pengurus parpol bahwa, sebelum tanggal 2 seluruh parpol menyepakati akan melakukan penertiban secara mandiri mulai tanggal 31 Oktober sampai tanggal 01 November 2023,” jelasnya.

Ahmad Idris menambahkan, pemasangan APK dan APS itu nant di tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.

“Untuk pemasangan APK dan APS nanti menunggu datangnya massa kampanye, yakni pada tanggal 28 November 2023” jelasnya

Ia berharap agar pesta demokrasi dapat tercipta dengan bermartabat, maka, hendaknya seluruh pihak terutama peserta Pemilu 2024 menegakkan aturan, “agar estetika keindahan kota pun tetap terjaga apalagi tidak lama lagi akan masuk pada tahap kampanye,” tandasnya.

——

Penulis: Agus

Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga:  Rifai Sadoki Terpilih Jadi Ketua ASKAB PSSI Halmahera Utara