Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris. Foto: Agus
Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idrus mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pemerintah desa (Pemdes) untuk menjaga netralitas menjelang Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan karena tahapan penetapan calon kepala daerah akan dilakukan pada Agustus 2024.
“Terkait tahapan ini, kami meminta kepada Pemda bahwa ada regulasi yang mengatur terkait netralitas ASN dan Pemdes,” kata Ahmad Idris, Rabu, 31 Juli 2024.
Ia bilang, dalam ketentuan peraturan dan Undang-undang, jelas, ASN dan Pemdes dilarang berpihak kepada salah satu pasangan calon.
“Peringatan ini kami sampaikan agar tidak ada pelanggaran netralitas. Karena Bawaslu tidak segan melakukan penindakan dan penegakan hukum bagi pihak yang sengaja melanggar ketentuan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
“Hal ini dilakukan agar pilkada dapat berjalan baik, jujur dan adil untuk kita semua,” pungkasnya.
—–
Penulis: Agus Salim Abas
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…