News

Jemput Kriman Ganja 562,1 Gram, Seorang Mahasiswa di Ternate Diringkus Polisi

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara, meringkus seorang mahasiswa saat mengambil paket narkotika jenis ganja kering seberat bruto 562,1 gram di salah saja jasa pengiriman.

Kini pemuda dengan inisial AU (23) itu telah diamankan di Mapolres Ternate dan telah dilakukan pengembangan dugaan keterlibatan adanya tersangka lain.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, ketika dikonfirmasi membenarkan itu.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Suherman. Tersangka ini ditangkap Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

“AU merupakan seorang mahasiswa, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Tersangka diamankan di sebuah jasa pengiriman saat mengambil paket yang berisi daun dan biji yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 562,1 gram,” jelas Umar, Senin, 4 Agustus 2025.

Umar menambahkan, penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Ternate. Ketika tersangka ditangkap, hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa paket tersebut dikirim oleh seseorang yang tidak dikenalnya dan ini bukan pertama kalinya dia terlibat dalam peredaran narkotika.

“Tersangka mengakui bahwa ini bukan pertama kalinya dia terlibat dalam peredaran narkotika,” ucapnya.

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Ternate juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan narkotika yang lebih luas.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan untuk mengetahui jaringan narkotika yang lebih luas.

“Polres Ternate akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, dan kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan informasi terkait peredaran narkotika,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

11 jam ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

1 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

2 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

3 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

3 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

3 hari ago