Kantor Kejari Ternate. Foto: Samsul/cermat
Jaksa Penutup Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, Maluku Utara diduga belum menahan terdakwa kasus pencurian emas di Kota Ternate.
Kasus ini sebelumnya ditangani Satreskrim Polres Ternate di mana telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU.
Terdakwa atas nama Rais S Yunus ini setelah dikroscek di Rutan Kelas IIB Ternate, yang bersangkutan tidak dititipkan.
Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo membenarkan bahwa tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke JPU.
“Sudah dilakukan tahap II pada tanggal 1 Januari kemarin,” kata Bondan kepada cermat, Jumat, 2 Febuari 2024.
Sementara itu, Karutan kelas IIB Ternate Yudi Khaerudin mengaku terdakwa belum diserahkan.
“Yang bersangkutan belum masuk di rutan,” ujarnya.
Plh Kajari Ternate Ardian ketika dikonformasi melalui sambungan handphone dan pesan WhasApp belum merespons hingga berita ini dipublis.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat
Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…