Categories: News

Jual Miras, 3 IRT di Ternate Diamankan Polisi

Anggota Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara mengamankan ratusan liter minuman keras jenis cap tikus di Kota Ternate, Senin, 13 November 2023.

Ratusan liter minuman keras ini diamankan ketika anggota menerima informasi adanya minuman keras yang disimpan di 2 lokasi yang berbeda. Yakni, di indekos, Kelurahan Stadion dan di rumah, Kelurahan Jati.

Di indekos, anggota mengamankan 3 orang perempuan dan minuman keras yang dikemas dalam plastik berukuran 25 liter sebanyak 9 kantong.

3 perempuan tersebut merupakan ibu rumah tangga (IRT), yang masing-masing berinisial JL alias Jeli, CS alias Clara, dan LP alias Laura.

Sementara, di rumah di Kelurahan Jati, anggota temukan 217 botol yang telah dibungkus rapi dalam kardus.

“Adapun barang bukti minuman keras jenis cap tikus dari 2 TKP sebanyak 550,5 liter,” jelas Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil.

Michael mengaku, para pemilik ratusan liter minuman keras ini telah dimintai keterangan.

“Kasus ini telah diserahkan ke Unit tipiring Ditsamapta,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

13 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

13 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

14 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

15 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

19 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

23 jam ago