Anggota saat mengamankan ratusan liter cap tikus. Foto: Istimewa
Anggota Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara mengamankan ratusan liter minuman keras jenis cap tikus di Kota Ternate, Senin, 13 November 2023.
Ratusan liter minuman keras ini diamankan ketika anggota menerima informasi adanya minuman keras yang disimpan di 2 lokasi yang berbeda. Yakni, di indekos, Kelurahan Stadion dan di rumah, Kelurahan Jati.
Di indekos, anggota mengamankan 3 orang perempuan dan minuman keras yang dikemas dalam plastik berukuran 25 liter sebanyak 9 kantong.
3 perempuan tersebut merupakan ibu rumah tangga (IRT), yang masing-masing berinisial JL alias Jeli, CS alias Clara, dan LP alias Laura.
Sementara, di rumah di Kelurahan Jati, anggota temukan 217 botol yang telah dibungkus rapi dalam kardus.
“Adapun barang bukti minuman keras jenis cap tikus dari 2 TKP sebanyak 550,5 liter,” jelas Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil.
Michael mengaku, para pemilik ratusan liter minuman keras ini telah dimintai keterangan.
“Kasus ini telah diserahkan ke Unit tipiring Ditsamapta,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…