News

Kades Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta, BPD Samo Minta Jaksa Turun Tangan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara diminta menyelematkan uang negara sebesar Rp 541.742.487 yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023. Sebab, anggaran tersebut diduga kuat diselewengkan Kepala Desa Samo, Kecamatan Gane Barat Utara, Laher L. Eko.

Hal itu diutarakan Sekertaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rusli Idris. Rusli bilang, ada berbagai penyimpangan pengelolaan DD tahun 2023 di Desa Samo. Bahkan, pembangunan fisik berupa pembangunan tambatan perahu dengan progress pembangunan baru mencapai 20 persen.

Namun, kata ia, anggarannya telah dicairkan 100 persen, sehingga kepala desa dianggap telah melakukan tindakan melawan hukum dengan menyelewengkan anggaran desa dengan jumlah yang fantastis.

“Apa yang disampaikan merupakan bagian dari kewenangan hak konstitusi kami selaku BPD Desa Samo. Masalah ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut,” kata Rusli.

Rusli menjelaskan, dari total anggaran baik Alokasi Dana Desa (ADD) maupun DD tahun 2023 yang ditransfer ke rekening desa sebesar Rp 1.248.990.730. Hanya saja, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau tidak terealisasi di lapangan kurang lebih Rp 541.742.487, mulai dari pembangunan fisik khusunya tambatan perahu, dengan alokasikan dana sebesar Rp 462.196.344, yang terealisasi hanya 197.000.000. Sedangkan, sisa anggaran yang belum terealisasi sebesar Rp 265.000.000.

Selain itu, penyelenggara siltap atau tunjangan operasional pemerintah desa sebesar 458.244.230, yang telah direalisasikan sebesar 210.000.000, sisa yang belum terealisasi sebesar 138.450.500. Juga penyediaan sarana dan prasarana pemerintah desa sebesar 59.082.643, pun tidak ada realisasi.

“Banyak alokasi anggaran yang tidak diselesaikan, bahkan ada yang tidak realisasi dan ditotalkan mencapai 500 juta lebih, sesuai dengan catatan yang dimiliki BPD Desa Samo,” jelas Rusli.

Karena itu, Rusli meminta kepada Kejaksaan Negeri Labuha, Halmahera Selatan, untuk melakukan penyelidikan agar dapat menyelamatkan uang negara yang diduga telah diselewengkan oleh kepala desa.

“Torang (kami) berharap Kejaksaan Labuha turun tangan untuk membantu warga sehingga dana yang diduga diselewengkan dapat diselamatkan,” pinta Rusli.

Hal ini juga dibenarkan Ketua BPD Desa Samo, Wahdi Hafel. Menurutnya, pengelolaan anggaran ADD maupun DD tahun 2023 di Desa Samo, terdapat berbagai penyimpangan yang diduga kuat disalahgunakan oleh Laher L. Eko.

Ia meminta kepada pemerintah daerah agar jangan dulu mencairkan anggaran DD Desa Samo. “Torang minta agar anggaran tahun 2024  jangan dulu diproses sebelum ada penyelesaian sejumlah masalah anggaran di tahun 2023,” pinta Wahdi

—–

Penulis: Safri Noh

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

5 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

7 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

7 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

10 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

15 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago