Categories: News

KAHMI Ternate Nilai Imbauan Gubernur yang Minta Warga Lapor Jalan Rusak Hanya Pencitraan

Imbauan Gubernur Maluku Utara, Serly Djuanda, agar warga yang melakukan mudik lebaran idul Fitri 1446 hijriah turut serta melaporkan kondisi jalan yang rusak di masing-masing kabupaten dan kota menuai tanggapan kritis.

Salah satu tanggapan datang dari fungsionaris Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Ternate, Jainudin Ali. Ia menilai, kebijakan tersebut kurang kontekstual dan berpotensi menunjukkan lemahnya kinerja birokrasi terkait.

Jainudin menekankan bahwa data kondisi jalan sebenarnya telah tersedia di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Setiap tahun itu wajib ada kegiatan survei kondisi jalan dan jembatan. Penyajian data juga komprehensif. Jadi untuk apa sampai masyarakat harus melapor demi membantu pemetaan kondisi jalan? Apalagi pakai koordinat. Lebih baik masyarakat diajarkan membedakan mana jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten,” tegasnya, kepada cermat, Minggu, 30 Maret 2025.

Jainudin juga menyoroti alokasi anggaran yang besar untuk PUPR setiap tahun yang seharusnya digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan secara berkelanjutan. “Kalau sampai tidak ada data kondisi jalan di PUPR, berarti kepala dinasnya yang harus dipertanyakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi inisiatif gubernur, namun ia menilai bahwa pendekatan ini lebih condong kepada pencitraan dibandingkan dengan penyelesaian masalah secara sistematis. “Terlalu banyak konten, tapi lupa konteks. Dinas terkait punya tugasnya sendiri. Kenapa justru masyarakat yang diminta melapor? Apa konteksnya?” tambahnya.

Tanggapan ini muncul setelah beredarnya video berdurasi 1 menit 35 detik, di mana Gubernur Serly Djuanda meminta masyarakat untuk melaporkan jalan berlubang dan jembatan rusak melalui tautan khusus yang telah disiapkan oleh pemerintah. Imbauan ini bertujuan untuk mempercepat pemetaan kerusakan infrastruktur menjelang arus mudik lebaran.

Meski begitu, MD KAHMI Ternate justru menilai langkah ini dapat melemahkan kinerja instansi teknis terkait dan terkesan tidak efektif. “Jadi ini kan membuat kita bertanya-tanya. Apakah pemerintah daerah benar-benar kekurangan data, ataukah ada persoalan lain dalam tata kelola perbaikan infrastruktur jalan di Maluku Utara?” tegas Jainudin.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

13 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

13 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

14 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

15 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

19 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

23 jam ago