Categories: News

KAHMI Ternate Nilai Imbauan Gubernur yang Minta Warga Lapor Jalan Rusak Hanya Pencitraan

Imbauan Gubernur Maluku Utara, Serly Djuanda, agar warga yang melakukan mudik lebaran idul Fitri 1446 hijriah turut serta melaporkan kondisi jalan yang rusak di masing-masing kabupaten dan kota menuai tanggapan kritis.

Salah satu tanggapan datang dari fungsionaris Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Ternate, Jainudin Ali. Ia menilai, kebijakan tersebut kurang kontekstual dan berpotensi menunjukkan lemahnya kinerja birokrasi terkait.

Jainudin menekankan bahwa data kondisi jalan sebenarnya telah tersedia di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Setiap tahun itu wajib ada kegiatan survei kondisi jalan dan jembatan. Penyajian data juga komprehensif. Jadi untuk apa sampai masyarakat harus melapor demi membantu pemetaan kondisi jalan? Apalagi pakai koordinat. Lebih baik masyarakat diajarkan membedakan mana jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten,” tegasnya, kepada cermat, Minggu, 30 Maret 2025.

Jainudin juga menyoroti alokasi anggaran yang besar untuk PUPR setiap tahun yang seharusnya digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan secara berkelanjutan. “Kalau sampai tidak ada data kondisi jalan di PUPR, berarti kepala dinasnya yang harus dipertanyakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi inisiatif gubernur, namun ia menilai bahwa pendekatan ini lebih condong kepada pencitraan dibandingkan dengan penyelesaian masalah secara sistematis. “Terlalu banyak konten, tapi lupa konteks. Dinas terkait punya tugasnya sendiri. Kenapa justru masyarakat yang diminta melapor? Apa konteksnya?” tambahnya.

Tanggapan ini muncul setelah beredarnya video berdurasi 1 menit 35 detik, di mana Gubernur Serly Djuanda meminta masyarakat untuk melaporkan jalan berlubang dan jembatan rusak melalui tautan khusus yang telah disiapkan oleh pemerintah. Imbauan ini bertujuan untuk mempercepat pemetaan kerusakan infrastruktur menjelang arus mudik lebaran.

Meski begitu, MD KAHMI Ternate justru menilai langkah ini dapat melemahkan kinerja instansi teknis terkait dan terkesan tidak efektif. “Jadi ini kan membuat kita bertanya-tanya. Apakah pemerintah daerah benar-benar kekurangan data, ataukah ada persoalan lain dalam tata kelola perbaikan infrastruktur jalan di Maluku Utara?” tegas Jainudin.

redaksi

Recent Posts

IKAPATTI Maluku Utara Berbagi 500 Paket Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Dewan Pengurus Daerah Ikatan Alumni Universitas Pattimura (DPD IKAPATTI) Maluku Utara menggelar aksi sosial berbagi…

6 jam ago

Sejumlah Penulis di Ternate Menggagas Event TEMU, Bangun Ekosistem Baru Literasi Maluku Utara

Sejumlah penulis dan pegiat literasi resmi menyepakati sebuah event Ternate Menulis (TEMU), yang akan menjadi…

18 jam ago

Berkat Kordinasi Cepat Lintas Sektor, 302 Warga Taliabu–Sula Nikmati Mudik Gratis

Sebanyak 302 penumpang asal Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula akhirnya dapat pulang ke kampung halaman…

19 jam ago

Kemendagri Beri Pertimbangan, Firman Sjah Diusulkan Jadi Direktur Utama Perumda Ake Gaale

Proses penetapan pimpinan baru di tubuh Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate mulai menemukan…

19 jam ago

11 Masyarakat Adat Maba Sangaji Ajukan PK, Lawan Kriminalisasi Lewat Pasal 162 UU Minerba

Sebanyak 11 masyarakat adat dari Maba Sangaji mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan…

2 hari ago

Praktisi Hukum Minta BPOM dan Polda Malut Tindak Dugaan Kosmetik Mengandung Merkuri

Praktisi hukum Maluku Utara, Wahyuningsi Madilis, mendesak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polda…

2 hari ago