Kajati Maluku Utara dan Wali Kota menggunting pita tandanya rumah dinas diresmikan. Foto: Samsul/cermat
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Budi Hartawan Panjaitan dan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman meresmikan Rumah Dinas dan Mes Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari), Selesa, 19 Desember 2023.
Rumah Dinas dan Mes Kejari Ternate yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, ini rampung setelah dikerjakan selama 8 bulan.
Perumahan Adhyaksa itu didanai Pemerintah Kota Ternate melalui APBD tahun 2023 sebesar Rp 5.804.388.432,56, dan dikerjakan CV Empat Mawar Khuleyevo.
Rumah dinas itu terdiri dari 6 unit rumah tipe 36 dan mes dua lantai terdiri dari 18 kamar serta dilengkapi satu unit pendopo dengan konstruksi atap bangunan keseluruhannya menggunakan baja ringan.
Budi Hartawan Panjaitan, dalam sambutanya, mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya Wali Kota M. Tauhid Soleman dan Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy.
“Rumah dinas ini merupakan hibah dari Pemerintah Kota dengan anggaran pembangunan yang tentunya tidak sedikit, senilai Rp 5 miliar lebih,” ucapnya.
Budi juga meminta kepada Kepala Kajari Ternate beserta jajarannya agar bisa lebih meningkatkan kinerja dan membangun kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kota Ternate.
“Antara lain soal kesiapan memberikan bantuan hukum berupa konsultasi hukum dan upaya penyelesaiannya. Ini sesuai dengan fakta di lapangan terkait penguasaan aset atau barang milik daerah oleh pihak ketiga untuk kemudian bisa dikembalikan kepada negara,” pungkasnya.
Sementara itu, M. Tauhid Soleman mengungkapkan, hubungan antara Kejari serta dengan Pemkot sudah terjalin baik dengan kehadiran jaksa sebagai pengacara negara di lingkungan Pemkot Ternate.
“Melalui kuasa khusus yang tidak hanya mengamankan aset negara, tapi juga menjaga marwah dan kewibawaan pemerintah daerah dan aparatur pemerintah daerah serta melindungi kepentingan umum,” katanya.
Mantan Sekot Ternate ini bilang, pembangunan rumah dinas ini, semata-mata untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas di wilayah. Artinya, sambung ia, ini kehadiran dari instansi vertikal baik itu Kejaksaan, Kepolisian, maupun TNI dan lainnya.
“Karena itu, semua semata-mata hadir dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi, kalau umpama ada anggapan kita membangun. Tidak, kita beranggapan ini dalam rangka mempermudah pelayanan yang harus didapati oleh masyarakat Kota Ternate,” tutupnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…