News  

Kajati Malut Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Penggunaan Pinjaman Pemda Halbar Lanjut Diproses

Kajati Maluku Utara, Dr. Budi. Foto: Samsul/cermat

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Dr. Budi Hartawan Panjaitan memastikan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pinjaman Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat terus diusut hingga dituntaskan.

Kasus dugaan korupsi penggunaan Pinjaman Pemda Halmahera Barat diketahui sebesar Rp 159,5 miliar. Anggaran tahun 2017 itu berasal dari pinjaman ke Bank Maluku-Maluku Utara.

Dalam kasus ini tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, mulai dari mantan pejabat hingga pejabat ini di Pemda Halmahera Barat, yang diduga tahu soal kasus yang diusut.

Saat ini tim penyidik meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk melakukan perhitungan kerugian negara.

“Kasus ini tetap diusut. Apalagi kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan,” tegas Dr. Budi saat ditemui awak media di Kantor Kejati Maluku Utara, Rabu, 6 Desember 2023.

Disentil dengan kapan dilakukan penetapan tersangka dalam kasus yang sementara diusut ini, Dr Budi mengaku segera mungkin jika pihaknya telah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara dari BPK Republik Indonesia.

“Tunggu dulu perhitungan dari BPK,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Jaksa Kejati Malut Dilaporkan ke Kejagung Gara-gara Bikin Sulit Pengalihan Penahanan