News

Kapolda Maluku Utara Rotasi Ratusan Personel, Kompol Rona Jabat Kasubdit Tipikor

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap anggota, mulai dari bintara hingga perwira di jajaran Polda.

Rotasi ini mengacu pada Keputusan Kapolda Maluku Utara Nomor KEP/300/VIII/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Malut.

Dalam telegram, sedikitnya lebih dari 100 personel Polri yang terdiri dari perwira menengah, termasuk bintara mengalami pergantian jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Beberapa jabatan strategis yang mengalami kekosongan kini terisi, seperti jabatan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, kini diisi Kompol Rona Buha Tua Tambunan, S.T., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Malut.

Sementara, dalam mutasi terdapat AKBP Muhammad Jabir, sebelumnya Kayanma Polda Malut, kini menjabat Kasubditgasum Ditsamapta Polda Malut.

Kompol Wahidin, sebelumnya PS Danyon A Pelopor Satbrimob, diangkat menjadi PS Kayanma Polda Malut.

Kompol Reinaldo Talo Bulo, lulusan Sespim 2025, kini menjabat PS Danyon A Pelopor Satbrimob.

Kompol Said Aslam, diangkat sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus, setelah sebelumnya menjabat Wakapolres Halteng. Jabatan Wakapolres Haltenh diisi Kompol Hefrizon.

Sementara itu, perwira lainnya juga mendapat jabatan strategis, di antaranya, IPDA Yahya, sebagai Kapolsek Kao Polres Halut.

IPTU Yakub Biyagi Panjaitan, menjabat Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPDA Mohammad Syukri, dipercaya sebagai Kapolsek Bacan Timur.

AKP Abdullah Taufik Saimima, menjabat Kasat Resnarkoba Polres Halteng, IPTU Ikbal Barakati ditugaskan sebagai Kapolsek Patani Polres Halteng, AKP Muslim Umabaihi resmi menjabat sebagai Kapolsek Sanana Polres Kepulauan Sula.

Selain mutasi jabatan reguler, dalam telegram itu juga dicantumkan sejumlah personel yang dimutasikan karena alasan pendidikan, kesehatan, maupun menjelang masa pensiun.

Karo SDM Polda Malut mengingatkan agar seluruh personel yang masuk dalam daftar mutasi segera melapor ke kesatuan barunya paling lambat 14 hari sejak tanggal keputusan dikeluarkan.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan struktur internal Polri di wilayah hukum Polda Maluku Utara, sejalan dengan upaya peningkatan profesionalitas dan pelayanan institusi kepada masyarakat.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

10 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

10 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

10 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

11 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

16 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

19 jam ago