Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, saat diwawancarai sejumlah awak media di lantau dua depan Aula Polres Kepsul. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Sula (Kepsul), AKBP Cahyo Widyatmoko memberikan teguran keras kepada anggotanya jika kedapatan terlibat dalam menyalah gunakan kewenangan yang melanggar hukum di wilayah Polres Kepulauan Sula.
Hal itu, diungkapnya di depan gerbang Aula Polres Kepulauan Sula, rabu (7/9/2022).
Dalam penegasan tersebut, Kapolres Kepsul mengeluarkan satatement bahwa pihaknya tidak main-main, manakala ada oknum Polisi yang terlibat dalam peredaran minyak, peredaran judi togel, peredaran ilegal mining, peredaran ilegal Fissing, dan peredaran ilegal loging.
“Ingat, saya tidak tawar-menawar, jika ada oknum polisi yang coba-coba menyalah gunakan kewenangan dan melindungi hal-hal iyang melanggar hukum maka, saya akan tindak lanjuti sesuai perintah Kapoda dan perintah Kapolri,” tegas Cahyo.
Cahyo menyebutkan, anggota polisi yang berani melakukan tindak peredan yang melanggar hukum maupun melindungi akan ditindak sesai derajat kesalahannya.
“Kita memiliki mekanisme untuk memberikan sanksi kepada anggota yaitu melalui sidang disiplin dan sidang kode etik. Tergantung derajat kesalahannya,” tandasnya.
—
La Ode Hizrat Kasim
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…