Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, saat diwawancarai sejumlah awak media di lantau dua depan Aula Polres Kepsul. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Sula (Kepsul), AKBP Cahyo Widyatmoko memberikan teguran keras kepada anggotanya jika kedapatan terlibat dalam menyalah gunakan kewenangan yang melanggar hukum di wilayah Polres Kepulauan Sula.
Hal itu, diungkapnya di depan gerbang Aula Polres Kepulauan Sula, rabu (7/9/2022).
Dalam penegasan tersebut, Kapolres Kepsul mengeluarkan satatement bahwa pihaknya tidak main-main, manakala ada oknum Polisi yang terlibat dalam peredaran minyak, peredaran judi togel, peredaran ilegal mining, peredaran ilegal Fissing, dan peredaran ilegal loging.
“Ingat, saya tidak tawar-menawar, jika ada oknum polisi yang coba-coba menyalah gunakan kewenangan dan melindungi hal-hal iyang melanggar hukum maka, saya akan tindak lanjuti sesuai perintah Kapoda dan perintah Kapolri,” tegas Cahyo.
Cahyo menyebutkan, anggota polisi yang berani melakukan tindak peredan yang melanggar hukum maupun melindungi akan ditindak sesai derajat kesalahannya.
“Kita memiliki mekanisme untuk memberikan sanksi kepada anggota yaitu melalui sidang disiplin dan sidang kode etik. Tergantung derajat kesalahannya,” tandasnya.
—
La Ode Hizrat Kasim
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…