Karutan Ternate, Yudhi Khairudin. Foto: Istimewa
Karutan Kelas IIB Ternate, Yudhi Khairudin memastikan memperhatikan kesehatan Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba seperti WBP dan tahanan lainnya selama dititip di rutan.
“Kita memiliki tenaga medis (perawat) yang secara rutin memantau kesehatan para tahanan,” jelas Yudhi, Selasa, 14 Mei 2024.
Rutan Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, memang sudah lama punya klinik dengan 2 orang perawat untuk menjaga kesehatan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun tahanan yang dititipkan.
Karena itu, tak msalah saat Rutan Ternate menerima tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Gubernur 2 periode Abdul Gani Kasuba (AGK) yang terjaring OTT.
Yudhi menambahkan, selain tim medis, fasilitas kesehatan juga cukup menukung. Untuk tenaga dokter, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak Lapas Ternate, yang saat ini telah memiliki tenaga dokter.
“Selain itu, kami juga telah menjalan kerja sama dengan pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Jadi kalau misalkan terjadi sesuatu dan lain hal yang jelas kita akan perhatikan kesehatan para WBP dan napi,” akunya.
Di samping itu, ia menegaskan, pemberlakuan kesehatan tidak tebang pilih, semua WBP dan tahanan yang mendekam di Rutan tetap mendapatkan perhatian yang sama.
“Kita punya perawat 2 jadi semua kita perlakukan sama, apalagi menyangkut kesehatan, itu nomor satu,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…