Categories: News

Kasus 18 Ton BBM Ilegal di Morotai, Pemiliknya Terancam Dipidana

Pemilik 18 ton BBM ilegal berinisial N yang diangkut dari Tobelo ke Pulau Morotai, Maluku Utara, terancam dipidana.

N telah menjalani pemeriksaan oleh Reskrim Polres Pulau Morotai beberapa waktu lalu.

Iptu Ismail Salim, Kasat Reskrim Polres Morotai mengatakan, N dikenakan pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

“Jadi nanti tinggal dibuktikan apakah BBM itu subsidi atau tidak setelah dilakukan pengujian dari laboratorium. BBM subsidi kan ada minyak tanah, solar, sama pertalite. Jika uji laboratorium di luar dari tiga jenis minyak itu maka sudah jelas pidana,” ucap Ismail kepada cermat, Senin, 25 Maret 2024.

Sementara, kata dia, Kapal KM Three Angel 01 yang mengangkut BBM tersebut sudah diamankan di Pos Polairud.

“Kapalnya sudah kami titip untuk dirawat, karena takutnya rusak,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

30 menit ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

2 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

14 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

15 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

17 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

17 jam ago