News

Kejati Malut Beri Penerangan Hukum soal KDRT ke Warga Ternate

Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memberikan penerangan hukum terhadap warga Kelurahan Stadion, Kota Ternate Tengah.

Kali ini tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penyelesaian perkara pidana umum melalui restoratif justice (RJ).

Bertempat di Kantor Lurah Stadion, Rabu 17 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WIT, kegiatan tersebut dihadiri Ketua RT, RW, dan warga.

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, mengatakan kegiatan ini mendapat respons positif dari warga yang ditandai dengan forum tanya jawab.

“Ke depan akan adaprogram jaksa masuk sekolah. Kami harap dapat meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

_________

Penulis: Samsul Hi Laijou

cermat

Recent Posts

Bikin Macet, Parkir Tepi Jalan di Kota Ternate Tuai Kritik

Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…

11 menit ago

Polisi: Banyak Pihak Akan Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Halsel

Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…

60 menit ago

Kolaborasi Mewujudkan Desa Berdaya Melalui Depot Air Minum Program PT NHM

Masyarakat Desa Barumadehe di Kecamatan Kao Teluk, Halmahera Utara, Maluku Utara menyampaikan apresiasi atas kehadiran…

1 jam ago

Badan Kehormatan DPRD Malut Pastikan Proses Kode Etik Ketua Komisi II Terus Berlanjut

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa proses penanganan…

3 jam ago

Karyawan PDAM Cabang Galela Cekcok dengan Direkturnya

Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…

4 jam ago

Temu DPR RI, Galela dan Loloda Minta Dukungan Dimekarkan Jadi Daerah Otonomi Baru

Kecamatan Galela dan Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta dukungan untuk percepatan menjadi…

4 jam ago