Sartono saat menyampaikan orasinya. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara didesak segera melakukan penyelidikan temuan penyalahgunaan dana pinjaman Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan total anggaran senilai Rp 35 miliar.
Hal itu disuarakan sejumlah orang yang tergabung dalam DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, saat menggelar demo di Kantor Kejati, Senin, 25 Maret 2024.
“Kami mendesak penyidik Kejati segera melakukan pemeriksaan terhadap Bupati James Uang dan Sekda Halmahera Barat,” tegas Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek.
Sartono menilai pihak Kejati Maluku Utara terkesan takut melakukan pemeriksaan terhadap kepala daerah ketika bermasalah dengan hukum.
“Pihak Kejati seakan-akan takut memeriksa kepala daerah, baik 01, 02, dan 03 di Pemerintahan,” ucapnya.
Sartono bilang, jika kondisi penanganan kasus korupsi oleh Kejati Maluku Utara begini, sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus-kasus tersebut.
“KPK perlu mengambil alih sejumlah kasus yang ditangani Kejati Maluku Utara,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublish, cermat masih berusaha mengkonfirmasi pihak Kejati Maluku Utara.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…