News

Kerugian Negara Dugaan Korupsi Jual Beli Lahan Pemda Halbar Total Loss Rp 543.061.952

Kerugian negara kasus korupsi jual beli lahan di Halmahera Barat, Maluku Utara mulai terungkap.

Kerugian negara dalam kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat, ini terungkap setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara melakukan perhitungan kerugian negara.

“Kerugian negara total loss. Kerugian sebesar Rp 543.061.952 dari total anggaran segitu juga,” jelas Kajari Halmahera Barat, Kusuma Jaya Bulo, Rabu, 27 September 2023.

Kusuma bilang, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan pemilik lahan, dan ia mengaku menerima sesuai dengan harga tanah.

“Dia (pemilik lahan) terima, untuk sementara seperti itu,” tegasnya.

Bahkan, jaksa juga memeriksa pihak Appraisal, karena sebelumnya membuat komentar jual beli lahan sudah sesuai prosedur.

“Sudah diperiksa lebih dari satu kali,” tandasnya.

Diketahui, tanah seluas 3.760 meter persegi itu dibeli Pemkab Halmahera Barat menggunakan APBD tahun 2021 senilai Rp 543.061.952. Tanah ini diketahui milik Wakil Ketua II DPRD Halbar Riswan Hi. Kadam.

Dalam kasus ini, tim penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Mereka di antaranya mantan Kepala UPTD dengan inisial RL, mantan Kabag Pemerintahan DS, dan Kasubag Otda Bagian Pemerintahan RS. Saat ini ketiganya sedang ditahan di Lapas Jailolo.

Kini, penyidik juga sedang menjadwalkan untuk pemeriksaan 3 tersangka. Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Halmahera Barat James Uang.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

12 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

12 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

13 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

14 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

18 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

22 jam ago