Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong. Foto: Agus/cermat
Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong meminta penegak hukum dalam hal ini Gakkumdu agar menindak secara tegas Calon Legislatif (Caleg) yang membuat pelanggaran.
Menurut Janlis, pelanggaran tersebut terindikasi terjadi pada TPS 05 Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, di mana para caleg diduga buat pelanggaran saat hari pencoblosan.
“Jadi kami tegaskan akan memantau terkait permasalahan di TPS 05 Desa Ngidiho,” kata Janlis kepada cermat, Kamis, 29 Februari 2024.
Ia juga meminta Gakkumdu bertindak menyikapi kasus tiga Caleg yang secara sengaja dilaporkan curang.
“Kalau bukti kuat silakan diproses saja, baik itu proses politik maupun proses hukum jadi dijalankan saja karena kami tetap mendukung,” pungkasnya.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…