Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong. Foto: Agus/cermat
Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong meminta penegak hukum dalam hal ini Gakkumdu agar menindak secara tegas Calon Legislatif (Caleg) yang membuat pelanggaran.
Menurut Janlis, pelanggaran tersebut terindikasi terjadi pada TPS 05 Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, di mana para caleg diduga buat pelanggaran saat hari pencoblosan.
“Jadi kami tegaskan akan memantau terkait permasalahan di TPS 05 Desa Ngidiho,” kata Janlis kepada cermat, Kamis, 29 Februari 2024.
Ia juga meminta Gakkumdu bertindak menyikapi kasus tiga Caleg yang secara sengaja dilaporkan curang.
“Kalau bukti kuat silakan diproses saja, baik itu proses politik maupun proses hukum jadi dijalankan saja karena kami tetap mendukung,” pungkasnya.
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…