Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong. Foto: Agus/cermat
Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong meminta penegak hukum dalam hal ini Gakkumdu agar menindak secara tegas Calon Legislatif (Caleg) yang membuat pelanggaran.
Menurut Janlis, pelanggaran tersebut terindikasi terjadi pada TPS 05 Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, di mana para caleg diduga buat pelanggaran saat hari pencoblosan.
“Jadi kami tegaskan akan memantau terkait permasalahan di TPS 05 Desa Ngidiho,” kata Janlis kepada cermat, Kamis, 29 Februari 2024.
Ia juga meminta Gakkumdu bertindak menyikapi kasus tiga Caleg yang secara sengaja dilaporkan curang.
“Kalau bukti kuat silakan diproses saja, baik itu proses politik maupun proses hukum jadi dijalankan saja karena kami tetap mendukung,” pungkasnya.
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…