Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong. Foto: Agus/cermat
Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong meminta penegak hukum dalam hal ini Gakkumdu agar menindak secara tegas Calon Legislatif (Caleg) yang membuat pelanggaran.
Menurut Janlis, pelanggaran tersebut terindikasi terjadi pada TPS 05 Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, di mana para caleg diduga buat pelanggaran saat hari pencoblosan.
“Jadi kami tegaskan akan memantau terkait permasalahan di TPS 05 Desa Ngidiho,” kata Janlis kepada cermat, Kamis, 29 Februari 2024.
Ia juga meminta Gakkumdu bertindak menyikapi kasus tiga Caleg yang secara sengaja dilaporkan curang.
“Kalau bukti kuat silakan diproses saja, baik itu proses politik maupun proses hukum jadi dijalankan saja karena kami tetap mendukung,” pungkasnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…