News

KPK Ungkap Putri Indonesia Maluku Utara Terima Uang Rp 200 Juta dari AGK

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan saksi Gusti Chairunissya Kusumayuda, pemenang kontes Puteri Indonesia Maluku Utara 2022 menerima uang Rp 200 juta dari AGK.

Uang ratusan juta tersebut, Rp 80 juta diterima Gusti lewat rekening pribadinya yang dikirim ajudan AGK, sementara sisanya diterima secara cash.

Namun dalam Persidangan, ketika dihadirkan melalui zoom dari gedung KPK, Gusti membantah. Ia mengaku hanya menerima 10 kali transferan, yang total uangnya di atas Rp 50 juta.

Salah satu JPU KPK, Rio Fernika Putra ketika dikonformasi cermat mengatakan, karena Gusti hanya mengingat uang yang dikirim hanya di atas Rp 50 juta.

“Tetapi kita punya bukti transferan ke sana (rekening saksi Gusti), kalau bukti transferan dari ajudan memang ada Rp 80 juta. Ada juga pemberian uang tunai,” jelas Rio, Kamis, 1 Agustus 2024.

Rio menambahkan, sesuai BAP, tercatat saksi menerima uang dari terdakwa AGK sebayak Rp 200 juta, namun saksi tidak mau mengakui. Sementara untuk uang tunai yang diberikan, susah dibuktikan.

“Tetapi dalam BAP, keterangan dia sendiri itu Rp 200 juta totalnya, tetapi dalam persidangan, dia menyabut keteranganya berbeda. Kalau transfer memang Rp 80 juta,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam persidangan, saksi mengakui uang yang ditransfer terdakwa AGK melalui ajudannya itu untuk biaya kuliah, atau untuk bantuan.

“Saya merima bantuan dari Gubernur, tidak sering namun mulai membantu saat saya mengikuti ajang pemilihan Putri Indonesia. Bantuan ini berawal ketika beliau mengetahui saya masih kuliah, dan belum memiliki pendapatan tetap,” jelasnya.

Dalam memberikan kesaksian, Gusti mengakui telah menerima transferan dari terdakwa AGK sekitar 10 kali yang dikirim melalui ajudan.

“Kurang lebih 10 kali, dengan total di atas Rp 50 juta dikirim melalui ajudannya,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

9 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

10 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

11 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

14 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

14 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

21 jam ago