LO salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati saat menyerahkan dokumen hasil perbaikan ke KPU Halut. Foto: Agus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut) telah selesai melakukan penelitian persyaratan administrasi 3 bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Halut.
Dokumen persyaratan ketiga Bapaslon itu, awalnya dinyatakan belum lengkap. Karena itu, KPU meminta kepada Liaison Officer (LO) masing-masing Bapaslon untuk melengkapi berkas.
Setelah berkas dilengkapi, KPU meminta kepada LO agar masukan kembali. Lalu KPU melakukan penelitian. Hasilnya KPU telah menetapkan ketiga Bapaslon memenuhi syarat (MS). Ketiga bapaslon tersebut di antaranya Piet-Kasman, Stevi-Aziz, dan Muchlis-Tony.
Anggota KPU Halut Divisi Teknis Jarnawi Dodungo, saat dikonfirmasi mengatakan, KPU Halut telah melakukan penyerahan dokumen penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan pasangan calon kepada LO Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati.
Penyerahan dokumen diserahkan kepada 3 Bapaslon yaitu Piet Hein Babua-Hi. Kasman Hi. Ahmad, Muchlis Tapi-tapi-Toni Laos, dan Stefi Pasimanyeku-Abdul Asiz Hakim.
“Di mana, berdasarkan hasil penelitian, ketiga Bakal Pasangan calon tersebut memenuhi syarat,” pungkasnya.
Sementara, pasangan bakal calon Steward Leopold Louis Soentpiet-Maskur Abdullah Tomagola telah memenuhi syarat sejak awal mendaftar ke KPU. Karena itu, hingga kini ada 4 pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan berkompetisi di Pilkada Halmahera Utara.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…