News  

KPU Halut Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Suasana pencabutan nomor urut Paslon bupati dan wakil bupati Halut. Foto: Agus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar sidang pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasang calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak tahun 2024, Senin, 23 September 2024.

Sidang pleno terbuka ini dihadiri Sekda Halut Erasmus J. Papilaya, Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donal Marotua Lumbang Goal, Ketua dan anggota Bawaslu Halut, serta empat pasang calon.

Ketua KPU Halut, Abdul Jalil Djurumudi mengatakan, pencabutan nomor urut ini sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.

“Syukur alhamdullilah, tahapan ini berjalan dengan baik berkat kerja sama kita semua, para pihak dan insan pers, karena sudah membantu,” ucapnya.

Setelah pengundian nomor urut, Ia bilang, selanjutnya tahapan kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September sampai 23 November 2024.

“Besok ini, KPU akan melakukan deklarasi kampanye damai, kami juga akan mengundang pasangan calon, serta partai politik dan stakeholder yang ada,” ujarnya.

Pengundian nomor pasangan calon ini berjalan cukup menegangkan dan penuh drama yel-yel pasangan calon.

Berikut nomor urut dan pasangan calon:

  1. Muchlis Tapi Tapi dan Toni Laos, yang diusung partai Nasdem dan PKS m mendapat nomor urut 1.
  2. Steward LL. Soenpiet dan Maskur Abdullah Tomagola, yang diusung partai PDIP, Gerindra, Gelora, PSI, dan PKB, dapat nomor 2.
  3. Mateus Stefi Pasimanyeku dan Abdul Asis Hakim, yang diusung partai Demokrat dan Hamura, mendapat nomor 3.
  4. Dr. Piet Hein Babua dan Dr. Kasman Hi. Ahmad, yang diusung partai Golkar, PAN dan PPP, dapat nomor 4.
Baca Juga:  AMPUH: Pemkot Ternate Lemah dalam Political Will
Penulis: Agus Salim AbasEditor: Ghalim Umabaihi