News

Kristian Wuisan Minta KPK Proses Semua Kontraktor yang Kasih Uang ke AGK

Terpidana kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), Kristian Wuisan meminta majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, memerintahkan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) proses semua pihak swasta yang memberikan uang kepada AGK.

Kristian Wuisan telah dijatuhi hukuman 2 tahun 5 bulan penjara dan denda Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana selama 2 bulan. Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap.

“Semua pihak swasta yang terlibat dalam dalam perkara ini, baik yang terbukti dipersidangan dan pengakuan para pihak swasta, segera diproses hukum sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kristian, Kamis, 13 Juni 2024.

Kristian menambahkan, jika para pihak swasta yang jelas-jelas memberikan uang sesuai bukti dan pengakuan di Persidangan tidak diproses hukum. Nantinya, kata ia, asumsi di masyarakat adanya tebang pilih dalam penanganan kasus oleh KPK.

“Kalau tidak diproses hukum, nanti asumsi dari masyarakat bahwa perkara ini tebang pilih, atau hanya sandiwara,” ucapnya.

Kristian menegaskan dirinya telah dihukum dalam perkara suap terhadap AGK, kenapa para pihak-pihak yang telah mengakui menyuap tidak diproses hukum.

“Jika proses hukum ini tidak dilaksanakan, saya anggap persidangan ini hanya sandiwara, atau hanya menzalimi orang,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

2 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

3 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

5 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

17 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

18 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

19 jam ago