News

Kronologi Nikah Sesama Jenis di Halsel, Penyebar Foto Pengantin Sempat Diancam

Pernikahan sesama jenis di Desa Sekly, Halmahera Selatan, Maluku Utara tampak menyita sorotan publik. Lantas, bagaimana kronologi pasangan pengantin tersebut dapat menjalin pernikahan?

Peristiwa bermula saat sejumlah warga Desa Sekly mulai curiga dengan gerak-gerik Dela Laudin, pengantin perempuan yang ternyata seorang laki-laki atas nama Jurnal Lafani.

Kecurigaan tersebut makin kuat saat Dela dirias sebagai pengantin wanita oleh tukang rias.

Ketika hendak mengganti pakaian, Dela diketahui tidak menggunakan bra, ia pun mulai dicurigai berjenis kelamin lelaki.

Hal ini diceritakan Yustus Lageua seorang guru honorer SMP 44 Satu Atap Halmahera Selatan, setelah mendengar cerita tersebut dari tukang rias.

“Kenapa tidak menggunakan beha (tanya tukang rias). Dela pun menjawab: saya lupa (ketinggalan) di Weda, Halmahera Tengah,” kata Yustus menirukan suara tukang rias.

Melalui postingannya di medsos, Yustus memang disebut sebagai dalang dari terbongkarnya pernikahan sesama jenis tersebut.

Ia mengatakan, kecurigaan terhadap Dela makin menguat saat dirinya diketahui tak memiliki data identitas berupa KTP dan kartu keluarga.

“Foto pengantin saya dapat dari postingan warga yang mengucapkan selamat, lalu saya ambil dan memosting ulang di facebook dengan tulisan yang mengarah pada pernikahan sesama jenis,” kata Yustus kepada cermat melalui panggilan telpon, Sabtu, 18 Mei 2024.

Postingan Yustus lantas memantik perhatian keluarga mempelai laki-laki. Ia pun mengaku diancam akan dilaporkan ke polisi.

“Saya digiring ke pemerintah desa untuk mempertanggungjawabkan postingan itu, bahkan Jufri sebagai pelapor, mengancam saya dengan denda alat, jika istri dari kakak iparnya adalah benar seorang perempuan,” tuturnya.

“Saya juga diminta membayar denda adat sebesar 200 juta, namun sebaliknya jika terbukti pengantin wanita adalah seorang laki-laki, maka Jufri membayar saya 100 juta, dan itu disepakati bersama pemerintah desa,” sambungnya.

Merespons hal itu, pemerintah desa setempat kemudian didesak untuk mengambil langkah penyelesaian.

Terpisah Kepala Desa Sekly, Malik Hi Daud mengaku dirinya sempat menghadiri pernikahan kedua pengantin tersebut pada Rabu 15 Mei 2024 lalu. Ia bilang laporan pernikahan tersebut sudah diterimanya sebelum kedua pasangan dinikahkan.

Ia pun meminta pihak Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Arfin Lakoda, yang tidak lain adalah imam masjid Desa Sekly, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengurus semua administrasi perkawinan untuk hadir.

“Jadi semua urusan administrasi pernikahan ini diurus oleh lembaga yang berwenang, dalam hal ini PPN tadi,” kata Malik.

Malik mengaku baru mengetahui pernikahan keduanya merupakan pernikahan sesama jenis setelah ia berada di Bacan, “karena keesokan harinya setelah pernikahan, saya berurusan di Bacan sehingga bertolak ke Bacan,” ujarnya.

“Terkait peristiwa ini viral, saya dipanggil Staf Ahli Bidang Pemerintahan, untuk menindaklanjuti kegaduhan tersebut,” lanjut dia.

“Awalnya saya dilaporkan bahwa pengantin wanita adalah benar-benar perempuan, ternyata pemeriksaan yang dilakukan oleh salah satu anak dari PPN yakni Arfin Lakoda, itu tidak valid, sehingga keluarga laki-laki tidak puas dan saya perintahkan untuk pemeriksaan yang kedua dengan melibatkan istri-istri kaur pemerintah desa dan bidan desa, dan ternyata ditemukan bahwa Dela berjenis kelamin laki-laki,” jelas Malik.

Belakangan dari berbagai informasi yang didapat, Malik mengaku bahwa Jurnal Lafani (Dela) merupakan seorang waria asal Desa Loleo Halmahera Tengah. Sementara itu, pada surat persetujuan pengantin, Dela beralamat di Desa Wairoro, Halmahera Tengah.

Malik menyampaikan permohonan maaf atas penyampaian hasil pemeriksaan pertama yang menerangkan bahwa Dela merupakan perempuan.

“Setelah diperiksa baru kami memastikan bahwa yang bersangkutan memang laki-laki dan ini merupakan pernikahan sesama jenis. Saya meminta maaf atas informasi pertama yang keliru itu,” tutupnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

6 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

6 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

7 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

8 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

12 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago