News

Kuasa Hukum PT NHM Sebut Pemberian Uang ke AGK untuk Penanganan COVID-19

Kuasa Hukum PT NMH buka suara soal Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK) yang sering diberikan uang oleh pimpinan NHM Haji Robet.

Beredar dalam pemberitaan, Pimpinan NHM memberikan uang kepada AGK sebanyak Rp 4 miliar untuk sumbangan pembangunan pesantren yang dibangun di Kabupaten Halmahera Selatan.

Dr. Hendra Karianga selaku Kuasa PT. NHM menegaskan, pemberian uang kepada AGK bukan untuk pembangunan pesantren atau suap, tetapi untuk penanganan COVID-19.

“Saya menjelaskan bahwa benar pemberian dari PT NMH kepada AGK. Pemberian itu bukan suap dan bukan juga gratifikasi, apalagi untuk pembangunan pesantren,” tegas Hendra, Senin, 13 Mei 2024.

Hendra menambahkan, uang yang diberikan atas nama PT NHM kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara diperuntukan penanganan COVID-19. Total uang yang diberikan itu bukan Rp 4 miliar tetapi Rp 302 miliar.

“Jadi itu tidak masuk dalam pengertian memberi secara pribadi, dari prospek hukum tindak pidana korupsi itu bukan suap maupun gratifikasi, tapi itu sumbangan dalam rangka penanganan COVID,” akuinya.

Pengacara senior ini bilang, PT NHM adalah salah satu perusahan emas di Maluku Utara, yang memiliki kepedulian besar untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat. CSR dalam Undang-undang (UU) itu satu persen. Sedangkan NHM, 5 persen, jadi yang Rp 302 miliar itu di luar CSR. Itu semata-mata adalah pembangunan kemanusiaan.

“Ada isu suap PT NHM kepada AGK itu saya jelaskan tidak ada tindakan suap. Harus dibedakan suap, gratifikasi dan sumbangan. Jadi itu partisipasi soal nanti AGK gunakan untuk kepentingan pribadi itu urusan dia, tapi perusahan yang berikan itu karena dalam rangka penanganan Covid, dan Covid itu darurat kemanusian,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Sherly Tjoanda Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca di Wilayah Maluku Utara

Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara memutuskan perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 12 September sebab,…

4 jam ago

347 Hektare Lahan Terbakar di Morotai, Damkar Akui Kekurangan Armada

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Pulau Morotai, Maluku Utara, mencatat…

6 jam ago

Nama Kompol Haris Dicatut OTK, Diduga untuk Minta Keuntungan

Nama Kompol Haris Ahmad Basuki, yang masuk dalam mutasi untuk menduduki jabatan baru sebagai Kasubdit…

8 jam ago

Pemdes Ngele-ngele Besar Dorong Kelapa Bido Jadi Potensi Pengembangan Ekonomi Lokal

Desa Ngele-Ngele Besar, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, Maluku Utara tidak hanya mengandalkan potensi…

14 jam ago

Urgensi Spam IKK Ibu Selatan: Mewujudkan Hak Atas Air Bersih di Halmahera Barat

Oleh : Hasrillah Tari Ketua Komisi Riset dan Pengembangan Kerukunan Keluarga Gamkonora Provinsi Maluku Utara…

14 jam ago

Matangkan UPTD PPA, DP3A Taliabu Sesuaikan Struktur SDM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara tengah mengebut pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)…

14 jam ago