Categories: News

Langgar Putusan Partai, 7 Kader Golkar Halmahera Utara Resmi Dipecat

Sebanyak 7 orang kader DPD II Partai Golkar Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, resmi dipecat lantaran dinilai tidak patuh terhadap keputusan partai.

Pemecatan terhadap sejumlah kader Golkar ini melalui rapat yang dilangsungkan di Sekretariat DPD II Golkar Halmahera Utara, Minggu, 6 Oktober 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPD II Partai Golkar Frans Manery didampingi Sekretarisnya, Herry Hiorumu.

Putusan pemecatan dibacakan oleh Herry Hiorumu dan disaksikan seluruh pengurus DPD II Partai Golkar.

“Surat keputusan ini menindaklanjuti DPP Golkar dan DPD I Golkar Maluku Utara untuk diberhentikan dari keanggotaan partai,” kata Herry dalam kesempatan itu.

Ia bilang, pelanggaran lain yang dilakukan para kader tersebut adalah mendukung calon di luar putusan partai.

Pemecatan Kader itu juga berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Kantor Partai Golkar Kabupaten Halmahera Utara.

“Dengan demikian, kader yang dipecat tidak bisa lagi membawa nama Partai Golkar dalam setiap kegiatan-kegiatan politik maupun kepentingan lain,” ucapnya.

Berikut nama-nama kader Golkar yang dipecat: Samsul Bahri Umar, Asrul Suaibun, Andi Koli, Irfan Jijiwana, Rosmiati Mumulati, Haidir Karatahe dan Jasman Hi Umar.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

7 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago