News  

Langgar Putusan Partai, 7 Kader Golkar Halmahera Utara Resmi Dipecat

Rapat pemecatan 7 kader Golkar Halmahera Utara. Foto: Istimewa

Sebanyak 7 orang kader DPD II Partai Golkar Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, resmi dipecat lantaran dinilai tidak patuh terhadap keputusan partai.

Pemecatan terhadap sejumlah kader Golkar ini melalui rapat yang dilangsungkan di Sekretariat DPD II Golkar Halmahera Utara, Minggu, 6 Oktober 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPD II Partai Golkar Frans Manery didampingi Sekretarisnya, Herry Hiorumu.

Putusan pemecatan dibacakan oleh Herry Hiorumu dan disaksikan seluruh pengurus DPD II Partai Golkar.

“Surat keputusan ini menindaklanjuti DPP Golkar dan DPD I Golkar Maluku Utara untuk diberhentikan dari keanggotaan partai,” kata Herry dalam kesempatan itu.

Ia bilang, pelanggaran lain yang dilakukan para kader tersebut adalah mendukung calon di luar putusan partai.

Pemecatan Kader itu juga berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Kantor Partai Golkar Kabupaten Halmahera Utara.

“Dengan demikian, kader yang dipecat tidak bisa lagi membawa nama Partai Golkar dalam setiap kegiatan-kegiatan politik maupun kepentingan lain,” ucapnya.

Berikut nama-nama kader Golkar yang dipecat: Samsul Bahri Umar, Asrul Suaibun, Andi Koli, Irfan Jijiwana, Rosmiati Mumulati, Haidir Karatahe dan Jasman Hi Umar.

Baca Juga:  Nenek di Halmahera Utara Diduga Tewas Dibunuh Cucunya Sendiri