News

Laporkan Sejumlah Akun Medsos, Nita Budhi Susanti Penuhi Panggilan Polda Malut

Mantan permaisuri Sultan Ternate ke-48, Nita Budhi Susanti, memenuhi panggilan Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, pada Sabtu, 9 September 2023.

Nita dimintai keterangan usai melaporkan sejumlah akun medsos terkait pelanggaran Undang-undang ITE.

Pantauan cermat, Nita tiba di Kantor Ditreskrimsus di Kelurahan Maliaro, Ternate Tengah, sekitar pukul 17.05 WIT didampingi kuasa hukumnya. Ia dimintai keterangan sekitar 2 jam lebih.

“Saya memenuhi panggilan penyidik, kan saya melaporkan akun-akun itu, baik di facebook dan di TikTok. Saya laporkan terkait dengan pelanggaran UU ITE,” kata Nita.

Ia menyebut, ada dua akun dan satu grup WhasApp yang dilaporkan secara resmi, satu akun di antaranya adalah anak tirinya sendiri.

“Satu akun itu anak tiri saya yang bernama Soraya, dan satu lagi adalah Roni Saleh yang sekarang jadi perangkat adatnya Hidayat Sjah,” ucap dia.

Nita bilang, sejumlah postingan yang dianggap mencemarkan nama baiknya di medsos telah dihapus buntut dari laporan tersebut.

“Namun jejak digitalnya masih bisa dimunculkan kembali,” akunya.

Caleg DPR RI Partai Amanat Nasional itu berharap agar pimpinan Polda Maluku Utara terus memproses laporan yang telah dimasukkan.

“Saya berharap supaya laporannya diterima oleh pihak kepolisian, sehingga bisa menimbulkan efek jera,” pungkasnya.

Sementara salah satu kuasa hukum Nita, Ishak Rajak menambahkan, untuk materi yang dilaporkan pihaknya belum dapat disampaikan ke publik.

“Materi pemeriksaan belum bisa kita sampaikan, tetapi kita sudah sampaikan semua ke penyidik,” ujarnya.

Agenda selanjutnya, kata Ishak, pihaknya telah menyiapkan 2 orang saksi untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik.”Senin besok, untuk sementara kita siapkan ada 2 saksi,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

2 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

3 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

5 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

17 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

18 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

19 jam ago