News

Laporkan Sejumlah Akun Medsos, Nita Budhi Susanti Penuhi Panggilan Polda Malut

Mantan permaisuri Sultan Ternate ke-48, Nita Budhi Susanti, memenuhi panggilan Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, pada Sabtu, 9 September 2023.

Nita dimintai keterangan usai melaporkan sejumlah akun medsos terkait pelanggaran Undang-undang ITE.

Pantauan cermat, Nita tiba di Kantor Ditreskrimsus di Kelurahan Maliaro, Ternate Tengah, sekitar pukul 17.05 WIT didampingi kuasa hukumnya. Ia dimintai keterangan sekitar 2 jam lebih.

“Saya memenuhi panggilan penyidik, kan saya melaporkan akun-akun itu, baik di facebook dan di TikTok. Saya laporkan terkait dengan pelanggaran UU ITE,” kata Nita.

Ia menyebut, ada dua akun dan satu grup WhasApp yang dilaporkan secara resmi, satu akun di antaranya adalah anak tirinya sendiri.

“Satu akun itu anak tiri saya yang bernama Soraya, dan satu lagi adalah Roni Saleh yang sekarang jadi perangkat adatnya Hidayat Sjah,” ucap dia.

Nita bilang, sejumlah postingan yang dianggap mencemarkan nama baiknya di medsos telah dihapus buntut dari laporan tersebut.

“Namun jejak digitalnya masih bisa dimunculkan kembali,” akunya.

Caleg DPR RI Partai Amanat Nasional itu berharap agar pimpinan Polda Maluku Utara terus memproses laporan yang telah dimasukkan.

“Saya berharap supaya laporannya diterima oleh pihak kepolisian, sehingga bisa menimbulkan efek jera,” pungkasnya.

Sementara salah satu kuasa hukum Nita, Ishak Rajak menambahkan, untuk materi yang dilaporkan pihaknya belum dapat disampaikan ke publik.

“Materi pemeriksaan belum bisa kita sampaikan, tetapi kita sudah sampaikan semua ke penyidik,” ujarnya.

Agenda selanjutnya, kata Ishak, pihaknya telah menyiapkan 2 orang saksi untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik.”Senin besok, untuk sementara kita siapkan ada 2 saksi,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

2 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

3 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

4 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

6 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

7 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

14 jam ago