Terdakwa saat berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya setelah mendengar putusan majelis hakim. Foto: Samsul
Terdakwa Adnan Hasanudin, mantan Kadis Perkim Maluku Utara, divonis dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), Kamis, 16 Mei 2024.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate menjatuhkan hukuman tidak jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan itu, dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ternate Rommel FT didampingi empat hakim anggota yakni Haryanta, Kadar Noh, Samhadi dan R Moh Jacob Widodo.
Sebelumnya, terdakwa Adnan Hasanudin dituntut pidana 2 tahun dan 2 bulan dengan pidana denda sebesar Rp 50.000.000,00, subsidiair pidana kurungan pengganti selama 2 Bulan.
Rommel dalam membacakan putusan, menyatakan terdakwa terbukti dan dinyatakan secara sah melakukan tindak pidana korupsi berlanjut sebagaimana dakwaan.
“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 2 tahun, dan serta denda Rp 50 juta, apabila denda tidak bayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan penjara,” jelas Rommel.
Rommel menambahkan, masa penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari penahanan yang telah ditetapkan. Setelah mendengar putusan, terdakwa dan tim kuasa hukumnya mengaku masih mempertimbangkan untuk banding.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…